Seskab: Bambang mundur karena etika, itu pribadi
"Etika itu individu, berasal dari yang bersangkutan," ucap Andi.
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bambang Widjojanto memilih mengundurkan diri dari jabatannya setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri. Keputusan tersebut dilandasi oleh etika karena, menurut Bambang, tidak pantas Wakil Ketua KPK berstatus tersangka.
Bagaimana dengan Komjen Pol Budi Gunawan yang juga berstatus sebagai tersangka KPK?
Sekretaris Kabinet, Andi Widjajanto mengaku belum mendapat informasi rencana Komjen Pol Budi Gunawan mengundurkan diri dari pencalonannya sebagai Kapolri. "Setahu saya belum," singkat Andi di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (26/1).
Andi menilai, persoalan etika menyangkut pribadi masing-masing individu. "Kalau etika itu individu, bukan institusi atau instruksi. Etika itu individu, berasal dari yang bersangkutan," ucap Andi.
Terkait dengan potensi desakan dari Presiden agar Budi Gunawan mengundurkan diri, Andi menegaskan, presiden hanya memberikan instruksi yang selaras dengan aturan yang ada.
"Itu individu. Kalau presiden akan berikan perintah, tapi harus sesuai aturan yang ada. Kayak pak BW (Bambang Widjojanto) punya sadar etika tertentu, secara sukarela menyatakan dirinya mundur. Etika berasal dari individu," tutur Andi.
Baca juga:
KPK tegaskan tak piara makelar kasus
KPK tak biarkan Bambang Widjojanto berjuang sendiri
Abraham Samad cs tolak surat pengunduran diri Bambang Widjojanto
Jika ada pimpinan KPK tersangka lagi, DPR akan percepat pemilihan
Nasib Bambang Widjojanto selanjutnya tergantung Jokowi
Ahok tolak Perppu imunitas buat pimpinan KPK