Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Abraham Samad cs tolak surat pengunduran diri Bambang Widjojanto

Abraham Samad cs tolak surat pengunduran diri Bambang Widjojanto Bambang Widjojanto usai dilepas Bareskrim Polri. ©AFP PHOTO

Merdeka.com - Tiga pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi, yakni Abraham Samad, Adnan Pandu Praja, dan Zulkarnain menyatakan menolak surat pengunduran diri diajukan oleh Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto. Menurut Deputi Pencegahan KPK, Johan Budi, keputusan itu diambil selepas Samad dan kawan-kawan berunding terkait keputusan Bambang.

"Tadi saya dikasih tahu pimpinan bahwa pengunduran diri Bambang ditolak semua pimpinan," kata Johan kepada para pewarta di Gedung KPK, Jakarta, Senin (26/1).

Johan mengatakan saat ini KPK tinggal menunggu sikap Presiden Joko Widodo. Apakah nantinya Jokowi akan memberhentikan sementara Bambang sesuai aturan atau tidak.

"Kami masih menunggu bagaimana sikap dari Presiden Jokowi. Apakah bapak presiden akan mengeluarkan keppres pemberhentian sementara untuk Pak BW, sampai hari ini kami belum memperoleh informasi soal itu," ujar Johan.

Atas penolakan itu, Bambang menyatakan pasrah. Menurut dia hal itu masih dipertimbangkan.

"Saya akan mempertimbangkan," kata Bambang.

Menurut Johan, alasan Samad dan kawan-kawan menolak pengunduran diri Bambang lantaran merasa sangkaan dugaan mengarahkan saksi memberikan keterangan palsu dalam sidang sengketa pemilihan kepala daerah Kabupaten Kotawaringin Barat di Mahkamah Konstitusi direkayasa oleh Badan Reserse Kriminal Polri. Maka dari itu dia mengatakan Bambang tidak perlu meninggalkan KPK.

"Pimpinan KPK tinggal empat. Pak BW nonaktif tinggal tiga. Jadi karena itu pimpinan tadi memutuskan untuk menolak permintaan pengunduran diri Pak BW. Tinggal sekarang ada di tangan Presiden Jokowi," ucap Johan.

(mdk/tyo)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP