KPK tak biarkan Bambang Widjojanto berjuang sendiri
Merdeka.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Bambang Widjojanto, saat ini sudah ditetapkan menjadi tersangka dugaan mengarahkan saksi memberikan keterangan palsu dalam sidang sengketa pemilihan kepala daerah Kabupaten Kotawaringin Barat di Mahkamah Konstitusi, oleh Badan Reserse Kriminal Polri. Dia mengaku siap menjalani proses hukum sampai permasalahan dianggap selesai.
Namun demikian, Deputi Pencegahan KPK Johan Budi menyatakan tidak membiarkan Bambang berjuang seorang diri. Menurut dia, KPK juga sudah menyiapkan bantuan hukum buat Bambang.
"Dalam konteks bantuan hukum ke Pak BW tentu disupport juga oleh KPK melalui biro hukum. Selain Pak Bambang juga mempunyai pengacara. Jadi KPK melalui biro hukum juga ikut membantu mendampingi dalam proses hukum di Polri," kata Johan kepada para pewarta di Gedung KPK, Jakarta, Senin (26/1).
Johan menyampaikan tiga pimpinan KPK, yakni Abraham Samad, Adnan Pandu Praja, dan Zulkarnain menyatakan menolak surat pengunduran diri diajukan oleh Bambang. Dia mengatakan, keputusan itu diambil selepas Samad dan kawan-kawan berunding terkait keputusan Bambang.
"Tadi saya dikasih tahu pimpinan bahwa pengunduran diri Bambang ditolak semua pimpinan," ujar Johan.
Johan mengatakan saat ini KPK tinggal menunggu sikap Presiden Joko Widodo. Apakah nantinya Jokowi akan memberhentikan sementara Bambang sesuai aturan atau tidak.
"Sekali lagi secara lembaga, saya sampaikan bahwa KPK menghormati proses hukum yang dilakukan oleh Mabes Polri," sambung Johan.
(mdk/tyo)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya