Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Nasib Bambang Widjojanto selanjutnya tergantung Jokowi

Nasib Bambang Widjojanto selanjutnya tergantung Jokowi Bambang Widjojanto dibebaskan Bareskrim. ©2015 merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bambang Widjojanto, memilih mengundurkan diri dari jabatannya saat ini lantaran ditetapkan sebagai tersangka dugaan mengarahkan saksi memberikan keterangan palsu dalam sidang sengketa pemilihan kepala daerah Kabupaten Kotawaringin Barat di Mahkamah Konstitusi, oleh Badan Reserse Kriminal Polri.

Meski demikian, sampai detik ini belum ada pernyataan sikap dari pimpinan KPK lainnya maupun Presiden Joko Widodo terkait keputusan Bambang.

Menurut Deputi Pencegahan KPK, Johan Budi Sapto Prabowo, pimpinan memang belum bersikap soal keputusan Bambang. Menurut dia, saat ini keputusan akhir ada di tangan Presiden Jokowi.

"Apabila seorang pimpinan KPK dinyatakan tersangka dia diberhentikan sementara oleh keppres. Definitif pemberhentian tentu tergantung keppres. Keppresnya sampai sekarang belum ada," kata Johan dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Senin (26/1).

Bambang siang hari ini menyatakan memilih mengundurkan diri. Dia bahkan sudah menulis surat pengunduran diri dan ditujukan kepada pimpinan KPK lainnya.

"Setiba di kantor saya segera membuat surat. Surat permohonan pemberhentian sementara," kata Bambang.

Bambang mengutarakan beberapa isi surat pengunduran diri itu. Salah satunya adalah dia meyakini perkaranya dibuat-buat.

"Saya meyakini kasus yang ditujukan kepada saya diada-adakan. Direkayasa. Fakta-faktanya fiktif," ujar Bambang.

Bambang mengatakan, menurut Pasal 32 ayat 4 Undang-Undang Nomor 30 tahun 2002 tentang KPK, bilamana seorang pimpinan KPK tersangka maka diberhentikan sementara. Dia mengatakan akan taat pada konstitusi sampai perkaranya terbukti.

"Saya tunduk pada konstitusi, undang-undang, dan kemaslahatan kepentingan publik. Saya mengajukan surat itu kepada pimpinan KPK," sambung Bambang.

Namun, Bambang menyatakan sampai saat ini belum tahu apakah pimpinan KPK lainnya menerima pengunduran diri itu.

"Biar nanti pimpinan KPK yang akan menentukan lebih lanjut. Karena saya sebagai salah satu komisioner harus bertindak kolegial. Saya menduga pimpinan KPK sedang rapat," ucap Bambang.

(mdk/ren)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP