Selebgram Promosikan Hanania Travel Bakal Diperiksa, Polisi Buka Peluang Bidik Tersangka Lain Kasus Penipuan Umrah
Kepolisian membuka peluang memeriksa selebgram memasarkan paket umrah, setelah muncul dugaan dana jemaah dipakai untuk bayar influencer.
Kepolisian masih mendalami kasus dugaan penggelapan dana jemaah umrah Hanania Group. Kepolisian membuka peluang memeriksa selebgram memasarkan paket umrah, setelah muncul dugaan dana jemaah dipakai untuk bayar influencer.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imannuddin mengatakan, temuan itu didapat kepolisian dari pemeriksaan awal terhadap tersangka Ahmad Syah Farhan Rachman (ASFR), Direktur Utama PT Hasanah Tama Internasional atau Hanania Group.
“Hasil pengambilan keterangan terhadap terduga tersangka saat ini, uang yang digunakan sebagian digunakan untuk kepentingan di luar dari kepentingan perjalanan umrah para jemaah,” kata Iman kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Selasa (2/6).
Tak hanya membayar influencer, sebagian dana juga dipakai untuk kebutuhan pemasaran. “Kemudian sebagian juga digunakan untuk membayar influencer. Ini untuk kepentingan marketing,” ujar Iman.
Kepolisian membuka peluang memeriksa sejumlah selebgram yang turut mempromosikan paket umrah Hanania Group.
Sebelumnya, nama-nama influencer seperti Muhammad Miftahuda atau lebih dikenal dengan nama Keanu Angelo, Sarah Alana Gibson, Karin Novilda atau yang lebih dikenal dengan Awkarin hingga Dara Arafah Saiful ikut memasarkan paket perjalanan tersebut.
“Tentunya kami juga akan mengambil keterangan terhadap para selebgram yang ikut serta memberikan atau menjadi marketing dalam penawaran beberapa paket umrah yang ditawarkan PT Hasanah Tama Internasional,” ujar Iman.
Soal kemungkinan tersangka lain, Iman tak menepis. Menurut Iman, penyidikan masih berjalan dan status tersangka bisa bertambah bila ditemukan fakta hukum baru.
“Tidak menutup kemungkinan apabila ada fakta hukum lain yang mengarah pada tersangka lain, maka akan ada kemungkinan tersangka yang lain,” ujar Iman.
Bidik Tersangka Lain
Kasus dugaan penggelapan dana jemaah umrah Hanania Group tak akan berhenti di satu nama. Polda Metro Jaya membuka kemungkinan munculnya tersangka baru bila penyidik menemukan fakta hukum lain dalam pengembangan perkara.
Saat ini, polisi baru menetapkan Ahmad Syah Farhan Rachman (ASFR), Direktur Utama PT Hasanah Tama Internasional atau Hanania Group, sebagai tersangka.
Namun, penyidik memberi sinyal, perkara ini bisa merembet ke pihak lain yang diduga terlibat dalam pengelolaan travel umrah tersebut.
“Sebagai penyidik, sesuai fakta hukum yang diperoleh dalam proses penyidikan yang kami jalankan, tidak menutup kemungkinan apabila ada fakta hukum lain yang mengarah pada tersangka lain, maka akan ada kemungkinan tersangka yang lain,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imannuddin, Selasa (2/6).
Dalam penyidikan awal, Iman juga mulai mengurai ke mana aliran dana para jemaah digunakan. Menurut Iman, berdasarkan pemeriksaan terhadap tersangka, sebagian uang dipakai untuk kebutuhan di luar kepentingan pemberangkatan umrah.
“Uang yang digunakan sebagian digunakan untuk kepentingan di luar dari kepentingan perjalanan umrah para jemaah,” ujarnya.
Tak hanya itu, sebagian dana juga dipakai untuk kebutuhan promosi. "Sebagian juga digunakan untuk membayar influencer. Ini untuk kepentingan marketing,” tambahnya.
Terkait promosi tersebut, Iman mengaku bakal meminta keterangan sejumlah influencer atau selebgram yang ikut memasarkan paket umrah Hanania Group.
“Tentunya kami juga akan mengambil keterangan terhadap para selebgram yang ikut serta memberikan atau menjadi marketing dalam penawaran beberapa paket umrah yang ditawarkan,” kata Iman.
Di sisi lain, Iman mengungkapkan para korban sebenarnya sudah lebih dulu menempuh berbagai jalan sebelum melapor ke Polda Metro Jaya.
Upaya penyelesaian sempat difasilitasi berbagai pihak, termasuk kementerian maupun pihak lain yang mencoba menjembatani solusi.
Namun, tawaran penyelesaian itu dinilai tak sesuai dengan perjanjian awal dan tak kunjung terealisasi.
“Karena beberapa solusi yang ditawarkan tidak sesuai dengan apa yang diperjanjikan sebelumnya dan tidak terwujud, sehingga para korban merasa sudah menjadi korban penipuan maupun penggelapan,” jelas Iman.