Satgas Terpadu Gagalkan Penyelundupan Bahan Mineral di Bandara IWIP, WNA China Diamankan
Satgas Terpadu berhasil menggagalkan upaya penyelundupan bahan mineral di Bandara Khusus PT IWIP Weda Bay, Maluku Utara, mengamankan seorang WNA China yang membawa serbuk nikel.
Satuan Tugas (Satgas) Terpadu berhasil menggagalkan upaya penyelundupan bahan mineral di Bandara Khusus PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP) Weda Bay, Maluku Utara, pada Jumat (5/12). Dalam operasi sigap ini, seorang Warga Negara Asing (WNA) berkebangsaan China berinisial MY berhasil diamankan oleh aparat terkait.
MY kedapatan membawa lima kemasan serbuk nikel campuran dan empat kemasan serbuk nikel murni saat akan terbang melalui penerbangan Super Air Jet (PK-SJE) rute Weda Bay (WDB) menuju Manado (MDC). Penangkapan ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam memberantas praktik ilegal yang merugikan negara.
Keberhasilan Satgas Terpadu ini menegaskan pentingnya kehadiran perangkat negara dalam mengawasi aktivitas di bandara khusus, terutama yang memiliki mobilitas tinggi. Pelaku saat ini sedang diproses lebih lanjut, sementara barang bukti bahan mineral akan diteliti oleh instansi berwenang.
Pengawasan Ketat Satgas Terpadu di Bandara IWIP
Pembentukan Satgas Terpadu di Bandara Khusus PT IWIP merupakan langkah strategis pemerintah untuk memperkuat pengamanan dan penegakan hukum. Bandara yang telah beroperasi sejak tahun 2019 ini, berdasarkan evaluasi, belum sepenuhnya memenuhi standar minimal perangkat negara yang wajib hadir dalam fasilitas penerbangan.
Sejak tanggal 29 November 2025, pemerintah telah menempatkan Satgas Terpadu yang melibatkan berbagai instansi penting. Anggota Satgas ini terdiri dari Satgas Pengamanan (PAM) TNI, Bea Cukai, Imigrasi, Polri, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), AirNav Indonesia, AvSec, serta karantina ikan, hewan, tumbuhan, dan kesehatan.
Kehadiran Satgas Terpadu bertujuan untuk meningkatkan pengawasan ketat terhadap aktivitas mobilitas tinggi di bandara, termasuk lalu lintas orang dan distribusi logistik industri. Hal ini sangat krusial mengingat bandara tersebut juga menjadi akses bagi tenaga kerja asing.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, menyampaikan bahwa keberhasilan pencegahan penyelundupan ini memperjelas pentingnya peran perangkat negara. "Hal ini membuktikan efektivitas koordinasi lintas instansi dalam menjaga kedaulatan negara atas sumber daya alam dan fungsi pengawasan terhadap kegiatan ilegal lainnya," ujarnya.
Modus Operandi dan Tindak Lanjut Penyelundupan Nikel
Aktivitas penyelundupan bahan mineral oleh WNA MY telah terdeteksi lebih awal oleh Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) Halilintar. Satgas ini memang bertugas khusus mengawasi upaya penyelundupan pertambangan di wilayah tersebut.
Pelaku mencoba menyelundupkan serbuk nikel, yang merupakan komoditas mineral strategis, melalui jalur penerbangan komersial. Upaya penyelundupan bahan mineral ini menunjukkan modus operandi yang berani dan memerlukan pengawasan berlapis.
Saat ini, pelaku MY telah diamankan dan sedang menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku. Barang bukti berupa serbuk nikel juga telah disita untuk dilakukan penelitian mendalam oleh instansi terkait guna mengetahui komposisi dan nilai ekonomisnya.
Melalui Satgas Terpadu, pemerintah berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan ketat dan memastikan setiap aktivitas penerbangan di Bandara Khusus PT IWIP berjalan sesuai ketentuan hukum. Pencegahan penyelundupan bahan mineral ini menjadi bukti nyata keseriusan dalam menjaga kekayaan alam Indonesia.
Sumber: AntaraNews