Rumah Dinas Polisi di Belu Saksi Bisu ABG 16 Tahun Diperkosa 7 Pemuda Selama 2 Hari, 6 Orang jadi Tersangka
Salah satu dari tujuh pelaku pencabulan anak di bawah umur adalah anak dari anggota Polres Belu, yang rumahnya dijadikan lokasi kejadian pemerkosaan itu.
Kisah pilu dialami ABG usia 16 tahun. Dia menjadi korban pemerkosaan tujuh pemuda di Atambua, Kabupaten Belu, NTT.
Lebih menyedihkan, insiden tersebut terjadi di rumah dinas atau asrama Polres Belu milik seorang anggota polisi.
"Tujuh pelaku tersebut terdiri dari BA, GJM, AMB, CMS, FMP, JAC, dan KP. Rentang usia mereka antara 18 hingga 25 tahun, yang berarti mereka sudah berstatus dewasa," kata Kasat Reskrim Polres Belu, Iptu Rio Rinaldy Panggabean.
Rio mengatakan, dari tujuh pelaku, enam orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Sementara satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran karena melarikan diri.
Kronologi Peristiwa Pemerkosaan
Peristiwa pemerkosaan ini berlangsung selama dua hari, yakni pada Selasa (11/3) dan Rabu (12/3), di salah satu rumah dinas polisi yang terletak di belakang Markas Polres Belu.
Bahkan fakta mencengangkan diungkap Rio, salah satu pelaku pencabulan anak di bawah umur adalah anak dari anggota Polres Belu yang rumahnya menjadi lokasi kejadian.
"Korban adalah anak di bawah umur, yang masih berusia 16 tahun," tegasnya.
Rio juga menambahkan bahwa hasil pemeriksaan terhadap korban menunjukkan adanya unsur pemaksaan yang dilakukan oleh para pelaku untuk melaksanakan pencabulan dan pemerkosaan.