Ridwan Kamil Masuk Radar KPK soal Dugaan Korupsi Dana Iklan BJB
Pemanggilan ini merupakan bagian dari pengusutan lanjutan terhadap aliran dana promosi yang diduga tidak sesuai prosedur.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dijadwalkan akan memanggil mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, untuk dimintai keterangan terkait dugaan kasus korupsi dana iklan di Bank BJB.
Pemanggilan ini merupakan bagian dari pengusutan lanjutan terhadap aliran dana promosi yang diduga tidak sesuai prosedur.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, mengatakan jadwal pemanggilan akan secara terbuka diumumkan kepada publik sesuai dengan setiap perkembangan proses hukum yang sedang berjalan.
"Untuk pemanggilan Saudara Ridwan Kamil, apabila sudah ada penjadwalan tentu akan kami informasikan kepada publik,” kata Budi dalam konferensi pers di KPK, Jakarta Selatan, Jumat (22/8).
Budi memastikan KPK menangani dengan serius kasus dugaan korupsi pengadaan dana iklan Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) periode 2021–2023. KPK, kata dia selalu berpegang pada prinsip transparansi dalam penanganan perkara.
"Sebagaimana prinsip KPK, setiap progres penegakan hukum akan kami sampaikan. Kami memahami dukungan dan harapan masyarakat sangat tinggi terhadap penanganan perkara di KPK, apalagi yang menyangkut sektor strategis dan berkaitan langsung dengan hajat hidup orang banyak,"jelasnya.
Diketahui, kasus dugaan korupsi dana iklan Bank BJB menjadi sorotan publik lantaran diduga melibatkan sejumlah pihak penting di Jawa Barat.
Adapun KPK hingga kini masih melakukan pendalaman terhadap aliran dana serta pihak-pihak yang diduga mengetahui maupun terlibat dalam proses penganggaran dan distribusi iklan tersebut.
Budi menegaskan, KPK akan tetap berfokus pada pembuktian kasus secara profesional dan tidak akan terpengaruh oleh dinamika politik maupun opini publik. “Kami pastikan, setiap perkara yang ditangani berjalan sesuai prosedur hukum yang berlaku,” katanya.