Ribuan WNI Terjebak Sindikat Penipuan Daring Kamboja, KBRI Fasilitasi Kepulangan
Lebih dari 6.000 WNI terlibat sindikat penipuan daring Kamboja, dengan sepertiga di antaranya telah difasilitasi kepulangannya oleh KBRI Phnom Penh di tengah operasi pemberantasan intensif sindikat penipuan daring.
Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Phnom Penh, Kamboja, mencatat adanya lonjakan signifikan jumlah Warga Negara Indonesia (WNI) yang terlibat dalam sindikat penipuan daring, atau online scam, di negara tersebut. Fenomena ini menjadi perhatian serius pemerintah Indonesia karena melibatkan ribuan warga. Data terbaru menunjukkan bahwa lebih dari 6.000 WNI telah melaporkan diri kepada KBRI Phnom Penh untuk meminta bantuan pemulangan ke tanah air.
Lonjakan laporan ini terjadi seiring dengan semakin intensifnya operasi pemberantasan sindikat penipuan daring oleh otoritas Kamboja. Pemerintah Kamboja menargetkan wilayahnya bebas dari aktivitas ilegal ini sebelum perayaan Tahun Baru Khmer pada pertengahan April 2026. Situasi ini mendorong banyak WNI untuk keluar dari jaringan tersebut dan mencari perlindungan.
KBRI Phnom Penh telah bergerak cepat untuk memfasilitasi kepulangan para WNI yang menjadi korban maupun yang terlibat dalam sindikat penipuan daring Kamboja. Hingga saat ini, ribuan WNI telah berhasil dipulangkan ke Indonesia secara bertahap. Upaya perlindungan dan penegakan hukum terus dilakukan melalui koordinasi erat dengan berbagai pihak terkait.
Lonjakan Korban dan Upaya Repatriasi WNI
KBRI Phnom Penh melaporkan bahwa pada periode 16 Januari hingga 26 Maret 2026, tercatat 6.308 WNI eks sindikat penipuan daring telah melapor. Mereka meminta fasilitasi kepulangan ke Indonesia setelah terlibat dalam aktivitas ilegal ini.
Dari total tersebut, KBRI Phnom Penh telah berhasil memfasilitasi kepulangan sebanyak 2.528 WNI ke Indonesia. Proses repatriasi ini dilakukan secara bertahap dalam kurun waktu 30 Januari hingga 26 Maret 2026.
Jumlah WNI yang melapor terus meningkat seiring dengan tekanan dari operasi pemberantasan sindikat penipuan daring Kamboja. KBRI berkomitmen untuk terus memberikan perlindungan kepada WNI, tanpa mengesampingkan aspek penegakan hukum yang berlaku.
Peran Otoritas Kamboja dan Target Bebas Sindikat
Peningkatan jumlah WNI yang melapor tidak lepas dari langkah tegas otoritas Kamboja dalam memberantas sindikat penipuan daring. Operasi intensif ini telah berlangsung sejak pertengahan Januari 2026.
Pemerintah Kamboja memiliki target ambisius untuk membersihkan wilayahnya dari aktivitas sindikat penipuan daring. Mereka ingin mencapai tujuan ini sebelum perayaan Tahun Baru Khmer yang jatuh pada pertengahan April 2026.
Target tersebut secara langsung berkontribusi pada meningkatnya jumlah WNI yang memutuskan untuk keluar dari jaringan ilegal tersebut. Banyak dari mereka kemudian mencari bantuan dari KBRI Phnom Penh untuk kembali ke tanah air.
Koordinasi Lintas Negara dan Perlindungan WNI
Untuk mempercepat proses pemulangan, KBRI Phnom Penh terus menjalin komunikasi erat dengan pemerintah Kamboja. Salah satu fokus utama adalah memperoleh penghapusan denda overstay bagi para WNI yang terdampak.
Hingga 26 Maret 2026, pemerintah Kamboja telah memberikan penghapusan denda bagi 4.361 WNI dari 6.308 WNI yang melapor. Selain itu, KBRI juga telah menerbitkan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) bagi 2.346 WNI yang tidak lagi memiliki dokumen perjalanan resmi.
KBRI Phnom Penh, dengan dukungan pemerintah Kamboja, turut memfasilitasi penampungan sementara. Fasilitas ini disediakan bagi hingga 300 WNI yang mengalami keterbatasan finansial selama menunggu proses pemulangan mereka.
Selain upaya repatriasi dan perlindungan, KBRI juga terus berkoordinasi dengan penegak hukum di tanah air. Koordinasi ini bertujuan untuk melakukan pemeriksaan terhadap WNI eks sindikat penipuan daring, khususnya untuk mengidentifikasi tingkat keterlibatan mereka dalam aktivitas ilegal tersebut.
Sumber: AntaraNews