Reaksi Istana soal Kabar 4 Pulau Aceh-Sumut Simpan Cadangan Migas
Hasan menepis spekulasi permasalahan pulau itu dikarenakan dianggap kepentingan Presiden Joko Widodo ke-RI melalui Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian
Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan/PCO Hasan Nasbi belum bisa memastikan soal sengketa empat pulau antara Provinsi Aceh dan Provinsi Sumatera Utara karena diduga ada cadangan minyak dan gas bumi. Hasan menyatakan, bahwa hal itu perlu kajian dan pihaknya belum punya data lengkap.
"Itu kan perlu riset, perlu ada data selama ini kita belum punya informasi dan data soal ini," kata Hasan di Kantor PCO, Jakarta, Senin (16/6).
Hasan menepis spekulasi permasalahan pulau itu dikarenakan dianggap kepentingan Presiden Joko Widodo ke-RI melalui Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian lantaran Gubernur Sumatera Bobby Nasution adalah menantu Jokowi.
"Nah spekulasi-spekulasi yang mungkin tidak perlu dijawab gitu ya," ujarnya.
Prabowo akan Keluarkan Aturan Mengikat
Hasan menjalankan, permasalahan 4 pulau ini akan diambil alih oleh Presiden Prabowo Subianto. Nantinya, kepala negara bakal mengeluarkan peraturan mengikat soal batas wilayah.
"Yang jelas keputusan presiden nanti harus diterima oleh semua pihak ya. Bentuknya tentu dalam peraturan-peraturan yang mengikat soal batas wilayah. Jadi bukan Inpres, bukan Perpres, tapi peraturan yang mengikat soal batas wilayah," katanya.
Sebelumnya, Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution menyatakan, proses perubahan ini dilakukan sesuai mekanisme. Ia juga memastikan telah menjalin kesepakatan dengan Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, untuk mengelola potensi sumber daya bersama.
"Namun di luar itu, tadi kami (bersama Gubernur Aceh) bersepakat untuk kita kelola sama-sama. Kalaupun ada potensi sumber daya alam, ya itu bisa kita kelola sama-sama. Termasuk ada Migas (minyak dan gas bumi), juga bisa kita saling berbagi," kata Bobby.
Diketahui, keempat pulau tersebut diduga menyimpan cadangan migas. Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah tengah menyiapkan kajian potensi, walau hingga kini pulau-pulau itu hanya dijadikan tempat singgah para nelayan dan belum memiliki permukiman tetap.