Razia di Shopping Center Jepara, BNN amankan pemandu karaoke
IL sudah diamankan untuk dimintai keterangan apakah dirinya hanya pengguna atau turut jadi pengedar.
Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Tengah (BNNP Jateng) merazia sejumlah tempat karaoke di Kawasan Shopping Center Jepara (SCJ) pada Kamis dini hari. Hasilnya, petugas mendapatkan salah satu pemandu karaoke yang positif menggunakan narkoba.
Pemandu karaoke yang ditangkap berinisial IL (30), warga Desa Ngabul, Kecamatan Tahunan. Selama ini, dirinya tinggal di sebuah indekos di Kelurahan Demaan, Kecamatan Kota Jepara, Jawa Tengah.
IL dinyatakan positif menggunakan narkoba usai seluruh pemandu karaoke, tamu dan operator beserta seluruh karyawan menjalani tes urine di tempat saat razia oleh BNNP Jateng.
"Kami mendapatkan seorang pengguna narkoba. Kami akan proses dan kami dalami apakah ini hanya pengguna saja atau pengedar," tegas Kepala Bidang Berantas BNNP Jateng, AKBP Suprinarto, saat dikonfirmasi merdeka.com Kamis (8/10).
Suprinarto menegaskan, razia ini sengaja digelar masih dalam rangkaian program BNNP Jateng terkait Program 'Rehabilitasi 1000 Pengguna Narkoba'.
"Kami sengaja ke Jepara, lantaran Jepara adalah termasuk wilayah yang menjadi sasaran peredaran narkoba yang cukup tinggi di Jawa Tengah," pungkas Suprinarto.
Saat ini, pemandu karaoke IL sedang diamankan dimintai keterangan untuk memastikan apakah dirinya hanya sebagai pengguna atau turut menjadi pengedar narkoba.
Baca juga:
Pengedar sabu ditembak mati petugas BNN di Brebes
4 Kelakuan miring para SPG bikin geleng-geleng kepala
Komjen Budi Waseso mau buat pasukan siluman bak 'Tengkorak Hitam'
Mabuk pil koplo di lampu merah, dua siswa SMK diciduk Satpol PP
Selama September, Polda Metro gagalkan peredaran narkoba Rp 226,5 M
Hilangkan galau dan masalah, 3 SPG di Yogyakarta nyabu
2 pengedar ditangkap di Bekasi, 9 amplop berisi sabu disita