Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Selama September, Polda Metro gagalkan peredaran narkoba Rp 226,5 M

Selama September, Polda Metro gagalkan peredaran narkoba Rp 226,5 M Konpers narkoba selundupan WNA. ©2015 merdeka.com/faiq hidayat

Merdeka.com - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap empat kasus tindak pidana narkotika jaringan internasional yang melibatkan warga negara asing. Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Tito Karnavian menjelaskan bahwa jaringan tersebut berasal dari China dan Hongkong.

"Ini merupakan pengungkapan selama bulan September 2015. Kami juga mengamankan empat orang pelaku yang terdiri dari seorang warga Nigeria, seorang warga China dan dua warga Indonesia," ujar Tito di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (7/10).

Tito menjelaskan modus yang digunakan oleh jaringan internasional tersebut yaitu dengan memasukkan narkoba ke dalam tas wanita dan travel bag untuk mengelabui petugas. Polisi pun berhasil menyita 47 kilogram sabu dan 520 ribu butir ekstasi. Seluruh barang bukti tersebut jika dikonversi menjadi rupiah senilai Rp 226,5 miliar.

"Pengungkapan ini juga telah menyelamatkan 755 ribu jiwa manusia di Indonesia dari jeratan narkotika," ujar Tito.

Sementara di tempat yang sama, Direktur Jenderal Bea Cukai Heru Pambudi menyatakan ada dua jalur yang biasa digunakan oleh para pengedar narkotika jaringan internasional. Mereka bisa menggunakan jalur laut dan udara.

"Sekarang trennya mereka menggunakan jalur udara dan juga tetap menggunakan jalur laut. Berlabuh di Pelabuhan kecil-kecil," kata Heru.

Heru mengatakan saat ini pihaknya telah meningkatkan atensi untuk melakukan pengawasan pada jalur laut. Oleh sebab itu, Ditjen Bea Cukai telah bekerjasama dengan Kepolisian serta Badan Narkotika Nasional untuk membentuk tim gabung menanggulangi peredaran narkotika dari negara lain.

Atas perbuatannya, para tersangka akan dikenakan Pasal 114 Ayat 2 Subsider Pasal 112 ayat 2 Juncto Pasal 132 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman penjara minimal 5 tahun dan maksimal hukuman mati atau denda minimal 5 miliar dan maksimal 10 miliar.

(mdk/bal)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Polda Jateng Bongkar Peredaran Narkoba Jaringan Fredi Pratama, Barang Dimasukkan ke Kardus Muatan Teh

Polda Jateng Bongkar Peredaran Narkoba Jaringan Fredi Pratama, Barang Dimasukkan ke Kardus Muatan Teh

Praktik ini terungkap setelah polisi lebih dulu menerima informasi ada peredaran narkoba melintas di wilayah gerbang tol Sragen.

Baca Selengkapnya
Jual Narkoba Jenis Sintetis, Polsek Pesanggrahan Amankan Empat Pria di Jaksel

Jual Narkoba Jenis Sintetis, Polsek Pesanggrahan Amankan Empat Pria di Jaksel

Kini, keempat tersangka yang ditetapkan sebagai tersangka dan telah ditahan

Baca Selengkapnya
Polda Metro Usut Kasus Pengemudi Fortuner Arogan Catut Pelat Dinas Marsda Purn TNI Asep Adang

Polda Metro Usut Kasus Pengemudi Fortuner Arogan Catut Pelat Dinas Marsda Purn TNI Asep Adang

Polda Metro Jaya menerima laporan yang dilayangkan Marsekal Muda Purn TNI Asep Adang Supriyadi soal plat dinasnya yang dicatut oleh pengemudi Fortuner arogan.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Modus Penyelundupan Narkoba: Serbuk Ekstasi Dikirim Lewat Pos, Kokain Cair Dibungkus Botol Sampo

Modus Penyelundupan Narkoba: Serbuk Ekstasi Dikirim Lewat Pos, Kokain Cair Dibungkus Botol Sampo

Dua modus tersebut dilakukan pengedar narkoba jaringan internasional

Baca Selengkapnya
Polda Metro Bongkar Modus Penyelundupan Kokain Cair dalam Botol Sampo

Polda Metro Bongkar Modus Penyelundupan Kokain Cair dalam Botol Sampo

Dua WNA diamankan dalam kasus penyelundupan kokain cair ini.

Baca Selengkapnya
Dulu Dipenjara karena Jual Narkoba, Pemuda Tulungagung Kini Sukses Jadi Pebisnis Omzet Puluhan Juta per Bulan

Dulu Dipenjara karena Jual Narkoba, Pemuda Tulungagung Kini Sukses Jadi Pebisnis Omzet Puluhan Juta per Bulan

Ia ditangkap polisi usai dilaporkan temannya sendiri.

Baca Selengkapnya
Berkas Perkara Belum Lengkap, Polda Metro akan Periksa Lagi Firli Bahuri

Berkas Perkara Belum Lengkap, Polda Metro akan Periksa Lagi Firli Bahuri

Pemeriksaan dilakukan untuk mengambil keterangan tambahan.

Baca Selengkapnya
16 Orang Ditangkap, Polda Sulsel Ungkap Cara Bandar Lakukan TPPU Hasil Penjualan Narkoba

16 Orang Ditangkap, Polda Sulsel Ungkap Cara Bandar Lakukan TPPU Hasil Penjualan Narkoba

Polda Sulsel menangkap 16 bandar dan 925 pengedar narkoba selama tahun 2023.

Baca Selengkapnya
Polri Tangkap 17.707 Tersangka Narkoba dalam Periode Lima Bulan

Polri Tangkap 17.707 Tersangka Narkoba dalam Periode Lima Bulan

“Di mana 14.447 tersangka sedang menjalani proses penyidikan, dan ada 3.260 tersangka lainnya sedang menjalani proses rehabilitasi,”

Baca Selengkapnya