LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Propam Polda Banten Periksa 5 Saksi Terkait Kasus Polisi Bebaskan Tahanan

Propam Polda Banten mendalami kasus Brigadir AY, anggota Polsek Pasar Kemis yang ditangkap setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pungutan liar (pungli) pembebasan tersangka kasus penadahan barang curian yang sudah ditahan.

2019-02-21 11:32:05
Operasi Tangkap Tangan
Advertisement

Propam Polda Banten mendalami kasus Brigadir AY, anggota Polsek Pasar Kemis yang ditangkap setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pungutan liar (pungli) pembebasan tersangka kasus penadahan barang curian yang sudah ditahan.

Kapolda Banten Irjen Tomsi Tohir mengatakan, hasil pemeriksaan sementara baru satu anggota yang terlibat dalam kasus tersebut.

"Sementara hasil pemeriksaan sementara baru satu anggota saja. Yang sudah diperiksa itu lima saksi," kata Tomsi Tohir usai menghadiri upacara peringatan hari peduli sampah nasional di TPA Cilowong Kota Serang, Kamis (21/2).

Advertisement

Diketahui, AY yang menjabat Bagian Unit Reskrim Polsek Pasar Kemis tersebut diduga melakukan pungli sebesar Rp 40 juta. Dengan uang tersebut AY membebaskan MS yang sebelumnya ditangkap oleh Reserse Kriminal Polsek Pasar Kemis.

Subbidpaminal Bidpropam Polda Banten menangkap AY pada Kamis (14/2) pukul 22.40 WIB setelah sebelumnya menerima duit Rp 40 juta dari SA yang merupakan kerabat MS. Sebelumnya, AY diduga meminta uang kepada keluarga terduga penadah sebesar Rp 70 juta. Namun, keluarga terduga hanya menyanggupi sebesar Rp 40 juta.

Saat dilakukan OTT, duit hasil pungli sebesar Rp 40 juta tersebut disimpan di dalam kardus di bawah meja kerja Brigadir AY yang berada di ruang Tim 2 Unit Reskrim Polsek Pasar Kemis.

Advertisement

"Propam nanti akan persiapkan sidang kode etik, Kita komitmen semua pelanggaran itu akan proses nanti kita akan disidangkan," tegasnya.

Baca juga:
Tim Saber Pungli Temukan Pungutan Liar Kepsek SMPN 2 Bandung
Lurah di Depok Tertangkap Tangan Minta Pungutan ke Warga yang Urus AJB
Lurah Kalibaru Kena OTT Polres Depok Diduga Pungli Akte Jual Beli
Bantah DPRD Tangsel, Wawali Tegaskan Biaya Sertifikasi Lahan Tak Wajar
Sekjen PDIP Terima Laporan Ada Pungli Saat Penyerahan Sertifikat Tanah
Ketua DPRD Tangsel Anggap Wajar Ada Pungutan Biaya Program Sertifikasi Tanah

(mdk/cob)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.