Lurah Kalibaru Kena OTT Polres Depok Diduga Pungli Akte Jual Beli
Merdeka.com - Tim Saber Pungli Polresta Depok menangkap seorang Lurah Kalibaru, Cilodong Depok. AH, (50) terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) Kamis, 14 Februari 2019.
"Iya betul. Kamis sore kami menangkap Lurah Kalibaru yang dulunya mantan Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pendidikan Kecamatan Cipayung," kata Paur Humas Polresta Depok Ipda Made Budi, saat dihubungi Liputan6.com, Sabtu (16/2)
Saat ini, pihak masih memeriksa intensif lurah tersebut. "Sekarang masih di Polres," ucap dia.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Depok, Supian Suri mengaku sudah mendengar anak buahnya ditangkap polisi.
"Saya dengar tentang Informasi itu dan setahu saya ditangani Inspektorat Kota Depok," ucap dia.
Menurut informasi yang diterima Liputan6.com, AH ditangkap bersama seorang staf kelurahan saat berada di dalam ruang kerjanya. Diduga terlibat kasus pungli pembuatan Akte Jual Beli (AJB).
Reporter: Ady Anugrahadi
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya