Bantah DPRD Tangsel, Wawali Tegaskan Biaya Sertifikasi Lahan Tak Wajar
Merdeka.com - Wakil Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie menegaskan pungutan pada pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL), tidak wajar.
Hal itu menanggapi pernyataan Ketua DPRD Tangsel Muhamad Ramlie, yang menilai pungutan tersebut adalah hal wajar.
"Saya fikir kalau dari sisi aturan bahwa PTSL itu tidak boleh dipungut biaya, tidak wajar," ucap Benyamin, senin (11/2) di SMPN 4 Tangerang Selatan, memperingati Hari Pers Nasional.
Sebelumnya, Muhamad Ramlie menganggap pungutan PTSL yang dilakukan oknum petugas adalah hal wajar.
"Ada juga yang menyampaikan ke saya, artinya meteran harus dibeli, segala macam harus dibeli, segala macam harus dibeli, benar enggak ? orang ngukur segala macam masa engga ada sama sekali, wajar dong," ucap dia ditemui di Kelurahan Pondok Cabe Ilir, pada Kamis (7/2) kemarin.
Dilanjutkan Benyamin, jika ada temuan mengenai pungutan dalam program PTSL ini, pihaknya berkali-kali mengatakan akan memberikan sanksi.
"Kalau ada Lurah atau pegawai kelurahan yang memungut, itu harusnya kita kenakan sanksi, sepanjang katanya ada," ucap Benyamin.
Namun jika itu (pemberian uang PTSL oleh warga), menjadi kesepakatan masyarakat Pemerintah lanjut Benyamin, tidak bisa berbuat banyak.
"Kalau itu kesepakatan masyarakat, dikeluarkan oleh masyarakat berdasarkan kesepakatan, ya saya tidak bisa banyak cerita. Tapi memang jangan kepada petugas, kalau petugas engga boleh karena itu sudah dibiayai negara," cetus dia.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya