Prabowo Setuju Usul Pembentukan Satgas PHK, Bakal Libatkan Buruh hingga Akademisi
Prabowo menilai usulan tersebut sangat baik untuk dilakukan.
Presiden Prabowo Subianto setuju terkait usulan pembuatan Satuan Tugas (Satgas) khusus Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Prabowo menilai usulan tersebut sangat baik untuk dilakukan.
Diketahui, usulan tersebut disampaikan Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) sekaligus Presiden Partai Buruh, Said Iqbal di acara sarasehan ekonomi, di Menara Mandiri, Jakarta, Selasa (8/4).
"Tapi yang lebih saya tertarik, usulnya si Pak Said ini adalah Satgas PHK, ini suatu usul yang sangat baik," kata Prabowo.
Prabowo pun langsung menugaskan untuk segera membentuk satgas tersebut dengan melibatkan pemerintah, serikat buruh, dunia akademik seperti rektor-rektor, dan BPJS Ketenagakerjaan-Kesehatan.
"Salah satu idenya ini saya akui sesuatu yang sangat penting, saya kira bentuk Satgas PHK segera. Libatkan pemerintah, libatkan serikat buruh, libatkan dunia akademik, libatkan rektor rektor, libatkan BPJS dan sebagainya," ujar Prabowo.
Diusulkan Presiden KSPI
Sebelumnya dalam acara tersebut, Said Iqbal meminta pemerintah untuk membentuk Satuan Tugas (Satgas) PHK yang bertugas mengantisipasi terjadinya PHK dan memastikan hak-hak buruh dipenuhi. Selain itu satgas ini dapat memberikan rekomendasi kebijakan kepada pemerintah.
“Kemudian kalau terjadi PHK, hak-hak buruh harus dibayar. Nah, Satgas PHK ini, saya sudah bertemu dengan Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad," kata Said.
Hal ini karena proyeksi KSPI, setidaknya ada 50.000 pekerja yang diputus hubungan kerjanya (PHK) imbas tarif impor Presiden Donald Trump dari Indonesia sebesar 32 persen.
Dia memaparkan Industri yang paling terdampak di antaranya tekstil, garmen, sepatu, makanan dan minuman yang berorientasi ekspor besar ke AS, sawit, dan pertambangan.