Prabowo Belum Pertimbangkan Perppu Perampasan Aset, Istana: Beliau Pilih Komunikasi di DPR
"Pada saat Mayday juga beliau menyampaikan hal tersebut sebagai sebuah komitmen."
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengungkapkan, Presiden Prabowo Subianto belum memikirkan opsi mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang atau Perppu tentang Perampasan Aset. Namun, Prabowo tetap memberi perhatian terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.
"Untuk sementara belum. Untuk Sementara belum. Pertama yang ingin kami sampaikan adalah bahwa beliau sangat concern terhadap pembahasan RUU Perampasan Aset ini," kata Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (9/5).
"Pada saat Mayday juga beliau menyampaikan hal tersebut sebagai sebuah komitmen yang sebenarnya ini tidak aneh, karena salah satu asta cita pemerintahan Prabowo-Gibran adalah mengenai pemberantasan korupsi. Ini kan turunannya, kira-kira kan begitu," sambung Prasetyo.
Prasetyo menuturkan, sejauh ini pemerintah masih berkomunikasi dengan fraksi-fraski di DPR berkaitan RUU Perampasan Aset. Sehingga belum ada pertimbangan untuk mengeluarkan Perppu.
Tak hanya DPR, menurutnya, Prabowo melakukan dengan pimpinan partai.
"Tapi kalau pertanyaannya apakah dipertimbangkan perppu untuk sampai hari ini, belum. Beliau lebih memilih, kita memilih untuk kita mencoba berkomunikasi dengan teman-teman di DPR, dengan teman-teman partai, dan ini bukan belum didiskusikan beliau. Jadi pada saat pertemuan dengan ketum-ketum partai, ini salah satu juga materi," kata Prasetyo.
Sebelumnya, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengatakan pemerintah akan berkonsultasi dengan DPRmengenai kapan waktu untuk menentukan program legislasi nasional (Prolegnas).
Konsultasi tersebut dilakukan menyusul kehendak Presiden Prabowo Subianto yang ingin Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset segera dinahas dan disahkan menjadi undang-undang.
"Kamii akan berkonsultasi dengan DPR menyangkut soal kapan waktu yang tepat untuk kita rapat untuk menentukan prolegnas berikutnya," kata Supratman di komplek Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (5/5).
Supratman memastikan keinginan kepala negara untuk mengesahkan RUU Perampasan Aset sudah menjadi perhatian bagi seluruh jajaran Kabinet Merah Putih, termasuk Kementerian Hukum untuk menindaklanjuti.
"Dan kami sudah lakukan. Tadi pagi saya bersama-sama dengan Ketua PPATK untuk mematangkan menyangkut soal draft terakhir," kata Supratman.
Supratman menegaskan sekaligus bahwa RUU Perampasan Aset tetap menjadi RUU inisiatif pemerintah. Tetapi, apakah ke depan pemerintah akan mengirimkan kembali surat presiden atau surpres baru, Supratman belum memastikan. Ia berujar kekinian rapat lintas kementerian terus dilakukan.
"Nanti kita lihat. Yang pasti kan kita lagi komunikasikan dengan teman-teman di DPR. Kemudian juga dengan Lintas Kementerian ya. Tadi pagi saya sudah ketemu dengan Ketua PPATK membicarakan juga," ujar Supratman.
Dukungan saat Hari Buruh
Sebelumnya, di depan massa buruh pada Hari Buruh Internasional, Prabowo blak-blakan mengatakan mendukung pengesahan RUU Perampasan Aset.
"Dalam rangka juga pemebrantasan korupsi, saya mendukung UU Perampasan Aset, saya mendukung," jelas Prabowo saat menghadiri peringatan Hari Buruh Internasional di Monumen Nasional (Monas) Jakarta, Kamis (1/5/2025).
Dia mengatakan koruptor harus mengembalikan aset-aset yang telah dicurinya. Prabowo pun mengajak para buruh yang hadir untuk terus melawan para koruptor.
"Enak aja udah nyolong gamau kembalikan aset. gw tarik aja deh itu. Setuju? Bagaimana kita teruskan? Kita teruskan perlawanan thdp koruptor?" tuturnya.
Prabowo menyampaikan dirinya akan berusaha menghilangkan korupsi dari Indonesia, meskipun hal ini disadarinya bukan pekerjaan mudah. Dia meminta pejabat negara untuk berhenti mencuri uang rakyat.
"Kalian kalian yang di dalam lembaga-lembafa pemerintah kalian digaji oleh rakyat saya katakan hentikan korupsimu! Hentikan, hentikan kalian mencuri uang rakyat hentikan! Dan saya minta dihentikan secepet secepetnya!" tegas Prabowo.