Polisi Ungkap Motif Tiga Pembunuh Mandor Proyek di Bali
Polisi menangkap para pembunuh seorang mandor proyek di Tampaksiring Kabupaten Gianyar, Bali.
Kepolisian Polres Gianyar, Bali, akhirnya menangkap tiga pelaku pembunuhan kepada seorang mandor proyek, bernama I Wayan Sedhana (54) yang tewas di saluran irigasi atau subak Tenggaling, Banjar Puseh, Desa Pejeng, Kecamatan Tampaksiring, Kabupaten Gianyar, Bali.
Tiga pelaku pembunuhan, berinisial MA (25), MF (20), dan SF (18) yang baru lima hari bekerja pada proyek tersebut, dan para pelaku berasal dari Jawa Timur. Mereka, ditangkap empat hari setelah jenazah ditemukan dan ketiga pelaku ditangkap di daerah Perkebunan Gumutir perbatasan Bayuwangi-Jember, di Jawa Timur.
Dipukul pakai pacul
"Modus operandi, karena pelaku merasa sakit hati, karena sering dimarah-marahi. Kemudian, mendapatkan tamparan dari korban, karena pelaku tersebut adalah anak buah daripada korban," kata Kapolres Gianyar, AKBP Chandra C. Kesuma, di Mapolres Gianyar, Bali, Jumat (31/10).
"Karena pelaku merasa sakit hati dengan korban, karena sering mendapatkan kata-kata kasar, dan perlakuan kasar, akhirnya sakit hati dan melakukan pembunuhan tersebut," imbuhnya.
Ia menerangkan, karena sakit hati tersebut maka ketiga pelaku menghilangkan nyawa dari pada korban. Awalnya korban dipukul bagian kepala. Lalu, menghilangkan nyawa korban dengan cara menggorok dengan menggunakan gergaji tetapi sebelum dibunuh korban dipukul menggunakan pacul.
"Pacul ini digunakan untuk memukul korban, agar korban pingsan. Setelah dipukul diambillah gergaji untuk menggorok leher korban. Dari hasil interogasi terdapat sembilan kali tarikan sampai terkena dengan tulang, terasa tulang leher kemudian dihentikan. Saat itu korban sudah kejang-kejang dan setelah melakukan aksinya, pelaku langsung melarikan diri dari tempat atau TKP," ujarnya.
Barang yang diambil
Ia juga menyatakan, pembunuhan ini tidak dilakukan malam hari, tapi di siang hari dan memang pada saat itu tidak ada orang di sekitar. Selain itu, setelah menewaskan korban para pelaku membawa kabur motor korban, dan apakah pembunuhan ini dilakukan perencanaan masih dilakukan pendalaman.
"Untuk barang-barang yang diambil, diantaranya yaitu sepeda motor. Sepeda motor dibawa kabur ke Jember. Itu yang dibawa. Karena itu kita akan pasang pasal berlapis, pasal pembunuhan dan pasal pencurian. Untuk perencanaan masih kita dalami," ujarnya.
Ketiga tersangka dikenakan Pasal 338 KUHP dan Pasal 365 KUHP. Namun, pihak kepolisian masih mendalami kemungkinan adanya unsur perencanaan dari tindak pidana pembunuhan yang dilakukan tersangka.
Tubuhnya dipenuhui bekas luka
Sebelumnya, seorang mandor proyek bernama I Wayan Sedhana (54), ditemukan tewas di saluran irigasi atau subak Tenggaling, Banjar Puseh, Desa Pejeng, Kecamatan Tampaksiring, Kabupaten Gianyar, Bali.
Korban diduga tewas dibunuh karena tubuhnya dipenuhi bekas luka, termasuk luka diduga akibat benda tajam. Korban diduga juga digorok lehernya oleh benda tajam.
Kasi Humas Polres Gianyar Ipda Gusti Ngurah Suardita mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Sabtu (25/10) pagi.
"Memang benar ada peristiwa penemuan mayat di subak Tenggaling, Desa Pejeng. Tim sat reskrim dan inafis Polres Gianyar sudah datangi TKP," kata Ipda Suardita, Senin (27/10).