Polisi Tetapkan Notaris ER Buronan Kasus Mafia Tanah Nirina Zubir
ER telah ditetapkan tersangka dalam kasus tersebut.
Polda Metro Jaya akan menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) bagi ER, notaris yang terlibat dalam kasus mafia tanah Nirina Zubir beserta keluarga. ER telah ditetapkan tersangka dalam kasus tersebut.
"Iya nanti akan kami terbitkan [DPO]," ujarnya kepada wartawan, Selasa (23/11/2021).
Petrus meminta kepada ER dapat bersikap kooperatif untuk datang ke Polda Metro Jaya.
"Untuk ER, di mana pun keberadaannya kami mengimbau agar segera menghadap ke penyidik," imbaunya.
Polisi juga telah menangkap IR, notaris lain dalam kasus mafia tanah Nirina Zubir di satu apartemen di bilangan Jakarta Selatan pada Selasa (23/11).
Penangkapan IR lantaran yang bersangkutan dinilai tidak kooperatif dalam kasus tersebut. IR sedianya telah diperiksa sejak Rabu lalu, namun terus-terusan mengulur waktu.
"Ya, seharusnya hari Rabu minggu kemarin, gak hadir minta tunda ke hari Jumat, minta tunda lagi ke hari Senin, namun kembali minta tunda tanpa alasan yang patut dan layak," kata Petrus.
"Penyidik menganggap IR dan ER tidak kooperatif dan selalu mangkir," sambungnya.
Baca juga:
Notaris Terlibat Mafia Tanah Nirina Zubir Ditangkap, Satu Lagi Masih Buron
Kasus Mafia Tanah Nirina Zubir, Penyidik Dalami Keterlibatan Pembeli
2 Akun Notaris Terlibat Kasus Mafia Tanah Nirina Zubir Dinonaktifkan
Polisi Jadwalkan Pemeriksaan 2 Notaris Terkait Kasus Tanah Nirina Zubir