Notaris Terlibat Mafia Tanah Nirina Zubir Ditangkap, Satu Lagi Masih Buron
Merdeka.com - Polda Metro Jaya menangkap IR, seorang notaris yang diduga terlibat dalam kasus mafia tanah yang merugikan artis peran Nirina Zubir beserta keluarganya. IR ditangkap pada Selasa dini hari, 23 November 2021 di sebuah apartemen di bilangan Jakarta Selatan.
Kasubdit Harda Polda Metro Jaya, AKBP Petrus Silalahi mengatakan, usai ditangkap IR langsung ditahan.
"Iya (ditahan)” katanya kepada wartawan, Selasa (23/11).
Selain IR, masih ada notaris lain berinisial ER yang terlibat dalam kasus tersebut. Petrus menerangkan, pihaknya meminta ER agar segera menghadap ke penyidik.
Dia juga mengaku bakal menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) bagi ER.
"Iya nanti akan kami terbitkan," ujarnya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya berencana untuk mendalami adanya dugaan keterlibatan pihak pembeli dalam perkara kasus mafia tanah yang yang dialami Nirina Zubir.
"Nanti kita akan mendalami ini (terkait pembeli) ya, kita tidak bisa buru-buru," kata Kasubdit Harda Polda Metro Jaya AKBP Petrus Silalahi saat dihubungi, Senin (22/11).
Pemeriksaan akan berkutat pada motif apakah ada unsur persekongkolan dengan pihak penjual yang dikabarkan turut membeli harga tanah tersebut di bawah Nilai Jual Objek Pajak (NJOP).
"Mengatakan apakah pembeli ini beritikad baik atau tidak, hanya karena jual beli di bawah NJOP," katanya.
"Karena ini kan terkait dengan, pandemi orang butuh duit segala macam. Tapi kita kan tidak mau buru-buru, tidak ini iya. Hanya dikarenakan faktor harga," katanya.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya