Polisi tegaskan Lestaluhu tak terlibat penyiraman Novel Baswedan
Polisi tegaskan Lestaluhu tak terlibat penyiraman Novel Baswedan. Penegasan disampaikan Nico terkait aduan Lestaluhu ke Ombudsman yang dipecat dari pekerjaannya akibat kabar yang menyebut Lestaluhu sebagai pelaku penyiram air keras terhadap Novel
Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Nico Afinta mengatakan tiga sketsa yang diduga terlibat atas kasus penyiraman air keras terhadap penyidik KPK, Novel Baswedan, tidak mengerucut kepada Muhammad Lestaluhu. Saksi yang dimintai keterangan terkait kasus tersebut.
Penegasan disampaikan Nico terkait aduan Lestaluhu ke Ombudsman yang dipecat dari pekerjaannya akibat kabar yang menyebut Lestaluhu sebagai pelaku penyiram air keras terhadap Novel.
"Kita sudah mengerucut tiga pelaku, dan bukan mengarah ke Muhammad Lestaluhu. Ini sudah kita dalami," ujar Nico di kantor Ombudsman, Jakarta Selatan, Selasa (6/2).
Adanya maladministrasi pun membuat Ombudsman meminta polisi untuk membuat satu tindakan berupa surat kepada perusahaan tempat Lestaluhu bekerja. Isi suratnya, antara lain mengklarifikasi status Lestaluhu. Nico mengamini saran tersebut.
Seperti diketahui, Muhammad Lestaluhu menyampaikan keluhannya kepada Ombudsman akibat pemeriksaannya di Polda Metro Jaya terkait kasus penyiraman air keras kepada Novel berujung pemecatan dirinya sebagai penagih hutang. Padahal, status Lestaluhu hanya sebagai saksi dari kasus ini.
Sementara perusahaan tempat Lestaluhu bekerja memutuskan memecat Lestaluhu karena merasa risih adanya pemberitaan karyawannya yang dianggap sebagai terduga pelaku.
Baca juga:
Ombudsman kritik cara Polda Metro Jaya selidiki kasus Novel Baswedan
Tolak panggilan Polda Metro, direktur LBH akan diperiksa di kantornya
Direktur LBH dinilai lebih tepat dipanggil untuk gelar perkara kasus Novel
Polisi merasa punya beban besar jika kasus Novel tak terungkap
Ombudsman: Polisi bekerja serius, tapi saat ini putus asa cari clue kasus Novel