LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Polisi selidiki motif perselingkuhan dalam kasus kematian Enno

"Bahkan dalam sidang pengadilan terungkap fakta baru akan kita tindak lanjuti."

2016-06-07 14:45:05
Pembunuhan Eno
Advertisement

Pengadilan Negeri Tangerang, Selasa (7/6) ini, menggelar sidang terdakwa berinisial RAI (16), salah satu tersangka pembunuhan dan pemerkosaan terhadap karyawati PT Polyta Global Mandiri, Enno Parihah (18). Saat sidang berlangsung, beredar kabar bahwa Eno dibunuh atas perintah dari istri bos tempatnya bekerja karena ketahuan selingkuh dengan bosnya sendiri.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Awi mengatakan, hingga saat ini kepolisian belum menemukan motif itu. Menurut Awi, pihaknya masih fokus pada sidang pertama RAI.

"Belum ada. Tidak ada apabila apabila, dalam pemeriksaan siapa berbuat apa kalau memang ada turut serta, turut membantu akan kita ungkap. Nanti kalau apabila nanti rekan-rekan pelintir lagi, salah lagi kita masih tiga itu jadi tersangka. Masih motif asmara," kata Kombes Awi saat dihubungi merdeka.com, Selasa (7/6).

Awi menegaskan, apabila dalam perjalanan penyidik dan menemukan bukti baru, pihaknya akan menindaklanjuti.

"Kalau dalam perjalanan ditemukan bukti baru. Bahkan dalam sidang pengadilan terungkap fakta baru akan kita tindak lanjuti," pungkasnya.

Kasus pembunuhan sadis ini sendiri memasuki sidang perdana hari ini, di Pengadilan Negeri Tangerang. Sidang perdana ini menghadirkan satu tersangka, Rahmat Alim (16).

Barang bukti pun ikut dihadirkan dalam sidang. Salah satunya sebuah cangkul diduga menjadi alat untuk membunuh Eno.

Baca juga:
Ibu Enno menangis saat cangkul diperlihatkan saat sidang
Warga Serang demo di PN Tangerang tuntut pembunuh Enno dihukum mati
Sidang pembunuhan Enno, keluarga korban padati PN Tangerang
1 Tersangka pembunuh Eno dengan cangkul besok jalani sidang perdana
Minggu ini kasus pembunuhan Eno dilimpahkan ke Kejaksaan
Polda Metro sebut pembunuh Eno terancam hukuman seumur hidup
Polda Metro sebut berkas siswa SMP pembunuh Eno dinyatakan lengkap

(mdk/gil)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.