Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sidang pembunuhan Enno, keluarga korban padati PN Tangerang

Sidang pembunuhan Enno, keluarga korban padati PN Tangerang Sidang pembunuhan Enno. ©2016 merdeka.com/mitra ramadhan

Merdeka.com - Salah satu terdakwa pembunuhan terhadap Enno Parihah (18), menjalani sidang tertutup di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Selasa (7/6). PElaku diajukan ke meja hijau adalah Rahmat Alim (16).

Sidang Rahmat dimulai sekitar pukul 10.30 WIB di ruang sidang satu. Pihak keluarga Enno turut menghadiri sidang, di antaranya kedua orang tua, Mahpudoh dan Arif Fikri.

Mereka datang dari Kampung Bangkir, Desa Pegandikan, Kecamatan Lebak Wangi, Kabupaten Serang. Sampai saat ini sidang masih berlangsung. Sidang digelar tertutup karena rahmat masih di bawah umur. Lokasi juga dijaga ketat polisi.

Rahmat Alim bersama dua tersangka lain, Rahmat Arifin (24), dan Imam Hapriadi (24), membunuh dan memperkosa Enno. Peristiwa itu terjadi pada pada 13 Mei 2016, di dalam mess PT Polyta Global Mandiri, RT 04/RW 01, Desa Jatimulya Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang.

Enno ditemukan tewas mengenaskan dengan gagang cangkul menancap di kelaminnya. Berdasarkan autopsi, cangkul itu dimasukkan paksa oleh salah satu tersangka saat korban masih hidup, hingga akhirnya tewas.

(mdk/ary)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP