Minggu ini kasus pembunuhan Eno dilimpahkan ke Kejaksaan
Merdeka.com - Aparat Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangerang menargetkan lima hari lagi akan menyeret Rahmat Alim (15) dalam kasus pembunuhan sadis terhadap Enno Parihah (18) ke Pengadilan Negeri (PN) Tangerang. Eno diperkosa Rahmat dan dua temannya. Setelah diperkosa, Rahmat memasukkan gagang pacul ke kemaluan Eno.
"Karena perkara kasus ini sudah nyatakan P21, memenuhi formil dan materil, tersangka dan barang bukti pun sudah kita terima, barang bukti termasuk pacul dan ponsel," ujar Kajari Tangerang Edward Kaban, Minggu (29/5).
Dia menerangkan, dalam berkas yang diterima dari Polda Metro Jaya, tersangka didakwa atau disangka pasal 340, pasal 338, pasal 339 pasal 351 juncto pasal 55 UU Nomor 11 Tahun 2011 tentang Sistem Peradilan
Anak.
"Untuk persidangan ini kita dalam tempo sebelum 5 hari harus dilimpahkan, karena pelaku adalah anak dan terbatas masa penahanan. Masa tahanan di tingkat kita ini lima hari dan dapat diperpanjang pengadilan lima hari. Jadi sebelum hari kelima harus dapat dilimpahkan dan diproses persidangan," ujarnya.
Pihaknya pun juga akan mempersiapkan empat jaksa dalam persidangan tertutup nanti, yakni Iqbal, Agus Kurniawan, Taufik dan Putri, yang kesemuanya dari Kejari Tangerang. Persidangan tertutup karena tersangka Rahmat Alim berbeda dengan dua tersangka lain yang sudah dewasa.
"Itu sebabnya di split, tidak satu berkas, dia (Rahmat Alim) juga ditahan di Lapas Anak. Soal kuasa hukum tersangka yang dipecat keluarga, nanti kita yang tunjuk kuasa hukum baru dari kita," katanya.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jelang Hari Pencoblosan Pemerintah Setop Penyaluran Bansos, Ini Alasannya
Penyaluran bansos beras kemasan 10 kg dihentikan sementara pada 8-14 Februari 2024.
Baca SelengkapnyaTak Tinggal Diam ketika HP Dijambret, Emak-Emak di Serang Kejar Pelaku hingga Tertangkap
Aksi berani ditunjukkan seorang emak-emak bernama Eni (54). Dia mengejar dua penjambret handphonenya hingga salah seorang di antara mereka tertangkap.
Baca SelengkapnyaJangan Sampai Berkepanjangan, Kenali 5 Macam Sakit Kepala dan Penyebabnya
Kenali penyebab sakit kepala yang dialami agar bisa melakukan penanganan yang tepat.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Tak Terima Didakwa Punya 9 Senjata Api Ilegal, Dito Mahendra Ajukan Eksepsi
Dito Mahendra mengaku keberatan atas dakwaan tersebut.
Baca SelengkapnyaJenderal Kehormatan TNI 'Ngabaso' Ditemani Komjen Polri, Warungnya Punya Eks Kasad
Berikut potret Jenderal kehormatan TNI 'ngebaso' ditemani oleh Komjen Polri.
Baca Selengkapnya8 Tanda Munculnya Rasa Kesepian di Dalam Dirimu Tanpa Disadari
Rasa kesepian bisa kita alami secara tiba-tiba, penting untuk mengenalinya secara tepat walau kadang kondisi ini tidak disadari.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi Tegaskan Bantuan Pangan Bulog Adalah Solusi Hadapi Kenaikan Pangan
Presiden menjelaskan bahwa kenaikan harga ini dipicu kegagalan panen yang disebabkan oleh bencana Elnino di seluruh dunia.
Baca SelengkapnyaTerdakwa Kasus Kepemilikan Senjata Ilegal, Dito Mahendra Ajukan Penangguhan Penahanan
penjamin adalah keluarga, kami berharap ini bisa majelis hakim pertimbangan dan bisa memberikan penangguhan kepada Dito Mahendra," kata Pengacara Dito
Baca SelengkapnyaKinerjanya Dikritik Megawati, Ini Tanggapan Bawaslu
Bawaslu memastikan, mereka telah menjalankan apa yang menjadi tugasnya sebagai pengawas Pemilu.
Baca Selengkapnya