Polisi Gerebek Gudang Rokok Ilegal di Polewali Mandar, Lebih 300.000 Bungkus Rokok Disita
Kapolsek Binuang, Inspektur Satu Rahman mengatakan, penggerebekan dilakukan setelah adanya laporan dari warga.
Kepolisian Sektor Binuang menggerebek gudang penyimpanan rokok ilegal di Dusun Lemo Tua, Desa Kuajang, Kecamatan Binuang, Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat. Dalam penggerebekan tersebut, polisi menemukan ratusan dus rokok ilegal atau tanpa cukai.
Kapolsek Binuang, Inspektur Satu Rahman mengatakan, penggerebekan dilakukan setelah adanya laporan dari warga. Ia menyebut warga curiga adanya operasional di gudang pada malam hari.
"Saat penggerebekan, kami meminta penjaga gudang membongkar tumpukan dus rokok. Hasilnya, kami menemukan ratusan dus berisi rokok berbagai merek yang diduga kuat ilegal," ujarnya melalui keterangan tertulisnya, Kamis (11/12).
Dari hasil penggerebekan tersebut, pihaknya menemukan 167 dus rokok merk Big Ben Bold dan 465 dus Road Race. "Total seluruhnya diperkirakan lebih dari 300.000 bungkus rokok," ungkapnya.
Selain itu, petugas juga menemukan sekitar 40 dus rokok kadaluarsa di salah satu bangunan penyimpanan lain. Polisi juga menyita dua kendaraan berupa mobil boks dan minibus Gran Max yang diduga digunakan untuk aktivitas bongkar muat.
"Di kemasan tertulis isi 20 batang, sementara pita bea cukainya untuk 12 batang. Diduga ilegal. Namun untuk memastikan tetap perlu penelitian ahli," ujar Rahman.
Kolaborasi dengan Kapolres
Ia menambahkan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Kapolres Polman dan penyelidikan selanjutnya akan diambil alih oleh Satreskrim Polres Polman.
Penjaga gudang, Azis Daeng Ngawing, mengaku gudang tersebut sudah beroperasi lebih dari satu tahun. "Sekitar Juli 2024, Pak. Saya di sini cuma jaga saja,” katanya.
Azis mengaku tidak mengetahui asal rokok karena barang datang pada malam hari menggunakan kontainer, sementara penjualan ditangani pihak sales yang tidak dikenalnya. Produk tersebut disebutnya banyak dipasarkan di wilayah pelosok Polman dan sekitarnya.
Masyarakat Sudah Lama Curiga
Kepala Dusun Lemo Tua, Junaedi, membenarkan bahwa masyarakat sudah lama curiga dengan aktivitas di lokasi tersebut, terutama karena sejak satu tahun terakhir gudang itu dipagari tinggi dan tertutup rapat.
"Alhamdulillah Polsek Binuang berhasil masuk dan menggerebek gudang ini," ujar Junaedi.
Sejumlah sampel rokok kini disita sebagai barang bukti. Polisi masih mendalami jaringan distribusi serta asal-usul produk tersebut. Kasus ini sepenuhnya akan ditangani oleh Polres Polman.