Polisi Evakuasi Lansia Korban Kebakaran di Serang, Rumah Ludes Dilalap Api
Polsek Cikeusal mengevakuasi Arkiman (72), seorang lansia sebatang kara korban kebakaran di Serang, Banten. Rumahnya ludes, kini ia butuh bantuan mendesak.
Kepolisian Sektor (Polsek) Cikeusal bergerak cepat mengevakuasi seorang lansia bernama Arkiman (72) setelah rumahnya ludes terbakar. Insiden ini terjadi di Kampung Pabuaran Cengkok, Desa Cimaung, Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang, Banten. Evakuasi dilakukan pada hari Jumat, 28 November.
Arkiman, yang hidup sebatang kara, kini tidak memiliki tempat tinggal setelah musibah tersebut. Kapolsek Cikeusal, Iptu Hairus Saleh, menyatakan evakuasi ini bertujuan memastikan keamanan dan kesehatan korban. Petugas segera membawa korban ke rumah tetangga terdekat untuk mendapatkan istirahat yang layak.
Kebakaran hebat ini menghanguskan seluruh bangunan rumah semi permanen milik Arkiman. Kerugian materi akibat insiden ini diperkirakan mencapai Rp20 juta. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tragis ini.
Penanganan Cepat dan Bantuan Darurat untuk Korban Kebakaran
Polsek Cikeusal segera mengambil tindakan responsif setelah menerima laporan kebakaran. Evakuasi lansia korban kebakaran ini menjadi prioritas utama. Iptu Hairus Saleh memastikan Arkiman mendapatkan tempat istirahat yang aman dan perhatian dari warga sekitar.
"Kami langsung mengevakuasi korban ke rumah tetangga terdekat agar mendapatkan tempat istirahat yang layak dan aman, serta mendapatkan perhatian dari warga sekitar mengingat korban hidup seorang diri," ujar Kapolsek Hairus Saleh. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen layanan cepat kepolisian.
Selain evakuasi, Polsek Cikeusal juga menyalurkan bantuan sembako kepada Arkiman. Bantuan tersebut bertujuan meringankan kebutuhan harian korban pasca musibah. Program Pergelaran Cepat Anggota Kepolisian (PECAK) menjadi wadah kepedulian ini.
Penyebab Kebakaran dan Kondisi Lansia Rentan
Kebakaran yang menimpa rumah Arkiman diduga berasal dari api obat nyamuk bakar. Api tersebut menyambar kasur hingga membesar dan dengan cepat melahap seluruh bangunan. Insiden ini menunjukkan bahaya laten dari kelalaian kecil.
Arkiman diketahui memiliki keterbatasan penglihatan atau tuna netra sejak tahun 2007. Kondisi ini membuatnya sangat rentan dan tidak menyadari bahaya api yang mulai membesar. Keterbatasan fisik menjadi faktor krusial dalam insiden ini.
Rumah semi permanen milik Arkiman ludes tak tersisa akibat kobaran api. Kondisi tuna netra Arkiman menghambatnya untuk menyelamatkan diri atau memadamkan api. Peristiwa ini menyoroti pentingnya kewaspadaan ekstra bagi warga rentan.
Koordinasi Lintas Sektor untuk Pemulihan Jangka Panjang
Untuk penanganan jangka panjang bagi lansia korban kebakaran ini, Polsek Cikeusal tidak bekerja sendiri. Mereka telah berkoordinasi dengan unsur Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) setempat. Upaya ini menunjukkan sinergi antar lembaga.
Koordinasi juga dilakukan dengan Dinas Sosial dan Baznas Kabupaten Serang. Tujuannya adalah untuk memastikan Arkiman mendapatkan bantuan perbaikan rumah. Harapannya, Arkiman bisa kembali memiliki tempat tinggal yang layak.
"Kami berupaya agar korban segera mendapatkan bantuan perbaikan rumah, sehingga Arkiman bisa kembali memiliki tempat tinggal yang layak," pungkas Iptu Hairus Saleh. Komitmen ini menegaskan dukungan penuh terhadap pemulihan kondisi korban.
Sumber: AntaraNews