Polisi Bubarkan Balapan Liar dan Perang Sarung di Garut, Amankan Motor Modifikasi
Kepolisian Garut bertindak tegas membubarkan aksi balapan liar, perang sarung, dan petasan yang meresahkan warga. Simak detail penertiban yang mengamankan motor modifikasi dan sejumlah pemuda di Garut.
Kepolisian Resor Garut mengambil tindakan tegas membubarkan sejumlah aksi meresahkan masyarakat, termasuk balapan liar di Wanaraja serta perang sarung dan penyalaan petasan di Tarogong Kidul. Penertiban ini dilakukan pada Minggu dini hari (01/3) setelah polisi menerima laporan dari warga yang merasa terganggu dengan aktivitas tersebut. Langkah cepat aparat kepolisian ini bertujuan untuk menjaga ketertiban umum dan mencegah potensi bahaya yang lebih besar bagi masyarakat.
Aksi balapan liar yang kerap terjadi di Jalan Sawah Lega, Wanaraja, telah menjadi sorotan utama karena mengganggu arus lalu lintas dan membahayakan pengguna jalan lainnya. Sementara itu, fenomena perang sarung dan penggunaan petasan di Jalan Proklamasi serta Jalan Mustofa Kamil, Tarogong Kidul, juga menciptakan keresahan di kalangan warga. Polisi menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti setiap laporan demi menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh warga Garut.
Pembubaran ini menunjukkan keseriusan pihak kepolisian dalam merespons aduan masyarakat terkait gangguan ketertiban dan keamanan. Petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dan beberapa individu yang terlibat dalam aktivitas ilegal tersebut. Tindakan preventif dan represif ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan mengurangi kejadian serupa di masa mendatang, terutama aksi balapan liar Garut yang membahayakan.
Penertiban Balapan Liar di Wanaraja
Kepala Polsek Wanaraja, AKP Abusono, menjelaskan bahwa jajarannya segera merespons laporan masyarakat mengenai adanya balapan liar yang meresahkan di Jalan Sawah Lega. Petugas langsung menuju lokasi kejadian untuk melakukan penertiban. Kecepatan respons ini penting untuk mencegah eskalasi gangguan ketertiban umum dan potensi kecelakaan fatal akibat balapan liar Garut.
Dari hasil penertiban, polisi berhasil mengamankan lima unit sepeda motor yang diduga akan digunakan untuk balapan liar. Kendaraan-kendaraan tersebut ditemukan dalam kondisi sudah dimodifikasi dan tidak dilengkapi dengan surat-surat resmi. Selain itu, lima pemuda yang berada di lokasi juga turut diamankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut dan diberikan peringatan keras.
AKP Abusono menambahkan bahwa para pemuda yang diamankan kemudian diserahkan kepada orang tua mereka untuk dilakukan pembinaan. Pihak kepolisian menekankan bahwa balapan liar dapat membahayakan diri sendiri, pengguna jalan lain, serta mengganggu ketertiban umum secara keseluruhan.
Pembubaran Perang Sarung dan Petasan di Tarogong Kidul
Di lokasi terpisah, jajaran Polsek Tarogong Kidul juga melakukan pembubaran terhadap sekelompok orang yang terlibat dalam aksi perang sarung di Jalan Proklamasi. Kepala Polsek Tarogong Kidul, AKP Agus Kustanto, mengungkapkan bahwa pihaknya menerima laporan masyarakat terkait adanya perang sarung, bahkan dengan dugaan penggunaan senjata tajam. Kejadian ini menimbulkan kekhawatiran serius di tengah masyarakat.
Saat petugas tiba di lokasi, para pelaku perang sarung segera melarikan diri meninggalkan tempat kejadian. Meskipun demikian, hasil pengecekan di lapangan menemukan satu unit sepeda motor yang ditinggalkan pemiliknya. Kendaraan tersebut kini telah diamankan oleh polisi untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut terkait aktivitas perang sarung yang meresahkan.
Selain perang sarung, polisi juga menertibkan masyarakat yang menyalakan petasan di Jalan Mustofa Kamil. Aktivitas penyalaan petasan ini dinilai mengganggu kenyamanan dan ketertiban umum, terutama pada dini hari. AKP Agus Kustanto menegaskan bahwa Polsek Tarogong Kidul akan terus menindaklanjuti setiap laporan masyarakat yang berpotensi mengganggu ketertiban umum, termasuk aksi-aksi yang tidak bertanggung jawab seperti balapan liar Garut dan perang sarung.
Sumber: AntaraNews