Polemik Tanggul Beton CIlincing, DPR akan Panggil Kementerian Kelautan
Tanggul beton yang terletak di pesisir Cilincing, Jakarta Utara, diurus oleh PT Karya Citra Nusantara (KCN).
Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Alex Indra Lukman, mengungkapkan bahwa pihaknya akan memanggil Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk membahas masalah tanggul beton yang terletak di kawasan pesisir Cilincing, Jakarta Utara.
"Informasi awal yang diterima Komisi IV DPR, tanggul beton yang membentang sekitar 2--3 km di pesisir Cilincing itu, merupakan bagian dari DLKr DLKp Pelabuhan Marunda," jelas Alex dalam keterangannya pada Jumat (12/8/2025).
Untuk diketahui, Daerah Lingkungan Kerja (DLKr) mencakup wilayah darat dan perairan yang digunakan secara langsung untuk aktivitas pelabuhan. Sedangkan Daerah Lingkungan Kepentingan (DLKp) adalah perairan di sekitarnya yang berfungsi untuk memastikan keselamatan pelayaran.
Tanggul beton yang berada di pesisir Cilincing, Jakarta Utara, dikelola oleh PT Karya Citra Nusantara (KCN). Keberadaan tanggul beton ini mulai viral setelah sebuah video berdurasi 1 menit 9 detik yang diunggah oleh warganet di media sosial X.
Berdasarkan informasi yang diterima oleh Komisi IV DPR, Alex menjelaskan bahwa pembangunan tanggul tersebut adalah bagian dari rencana pengembangan pelabuhan yang dilakukan oleh sebuah perusahaan penanaman modal dalam negeri (PMDN).
"Tanggul beton ini, rencananya akan dijadikan lokasi pelabuhan sebuah entitas perusahaan PMDN (penanaman modal dalam negeri-red)," ungkapnya.
Selain itu, Alex juga menambahkan bahwa "Dari laporan awal yang kita terima, mereka telah mengantongi perizinan. Selain itu, lokasinya juga disebutkan sudah sesuai dengan Perda Provinsi DKI Jakarta No 7 Tahun 2024 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW)." Dengan demikian, semua proses yang dilakukan oleh perusahaan tersebut tampak mengikuti ketentuan yang berlaku.
Tindak lanjuti pengaduan masyarakat
Meskipun semua dokumen perizinan telah dinyatakan lengkap, pimpinan Komisi IV DPR yang menangani masalah kelautan menegaskan bahwa mereka akan tetap menanggapi keluhan dari masyarakat. "Kita akan mengonfirmasi ke KKP, apakah perairan di sekitar tanggul beton itu memang diperuntukan untuk nelayan melaut. Jika memang untuk nelayan, tentunya akan kita minta untuk meninjau ulang izin yang diberikan," tutup Alex.
Hal ini menunjukkan bahwa meskipun aspek administratif telah terpenuhi, perhatian terhadap kesejahteraan nelayan tetap menjadi prioritas. Komisi IV berkomitmen untuk memastikan bahwa izin yang diberikan tidak merugikan pihak-pihak yang bergantung pada sumber daya laut, sehingga mereka akan melakukan pengawasan lebih lanjut terhadap situasi ini.