LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Polda Sumut rebus 22 kg sabu dan bakar 91 kg ganja

Sebanyak 90 tersangka, 5 di antaranya perempuan, yang terlibat kasus tersebut turut dihadirkan.

2016-05-04 16:15:43
Pemusnahan Narkoba
Advertisement

Sebanyak 22 kg narkoba jenis sabu dan 91 kg ganja dimusnahkan di Mapolda Sumut, Rabu (4/5). Narkoba yang dimusnahkan merupakan bagian dari barang bukti 53 kasus yang diungkap Polda Sumut.

Selain sabu dan ganja, narkotika lain turut dimusnahkan. Barang haram yang juga direbus yaitu 4 gram heroin, 742 butir pil ekstasi dan 23 butir pil happy five.

Dalam pemusnahan itu, sabu, heroin, pil ekstasi, pil happy five direbus. Larutannya kemudian dibuang ke lubang pembuangan yang sudah disiapkan. Sementara ganja dihancurkan dengan cara dibakar.

Sebanyak 90 tersangka, 5 di antaranya perempuan, yang terlibat kasus tersebut turut dihadirkan. Mereka menyaksikan langsung pengujian dan pemusnahan narkoba yang telah menjeratnya.

Kapolda Sumut, Irjen Budi Winarso yang memimpin pemusnahan menyatakan, narkotika yang dimusnahkan merupakan bagian dari hasil Operasi Bersinar 2016.

"Dalam penindakan narkoba pasa operasi Bersinar 2016, kita (Polda Sumut) mendapatkan ranking I (se-Indonesia). Kita akan terus memberantas narkoba," katanya.

Baca juga:
Revisi UU narkoba, BNN usul uang hasil kejahatan dipakai operasional
Diajak bekerja di Indonesia, WN China disuruh edarkan 12 kg sabu
Petani pengedar ganja dibekuk polisi saat nongkrong di warung kopi
Komunitas ini minta ganja dilegalkan, karena banyak manfaatnya
Kerap dirazia, napi & sipir LP Samarinda tak jera terlibat narkoba
Simpan sabu di bungkus rokok, MM diciduk polisi
Ganja dianggap seperti jahe, jangan disamakan dengan narkoba

(mdk/cob)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.