Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ganja dianggap seperti jahe, jangan disamakan dengan narkoba

Ganja dianggap seperti jahe, jangan disamakan dengan narkoba Pohon ganja di Apartemen. ©2016 merdeka.com/muchlisa choiriah

Merdeka.com - Yayasan Sativa Nusantara mendorong, ganja dihapuskan dalam UU Nomor 35 tahun 2009 yang masih dalam kategori Narkotika alias haram. Sebab, ganja dinilai memiliki banyak manfaat ketimbang pandangan masyarakat yang menilai bahwa ganja bisa merusak mental generasi muda.

"Kami menuntut ganja jangan dimasukkan dengan UU narkotika. Itu kesalahan besar. Itu sama halnya anda memasukkan tembakau sebagai narkotika atau memasukkan jahe ke dalam jenis narkotika," kata Inang Winarso kepada merdeka.com di Tebet, Jakarta Selatan, Senin (3/5).

Menurut Inang, kekeliruan pemerintah menyatakan ganja sebagai jenis narkotika itu salah besar. Sebab, UU tersebut tidak memiliki kajian dasar medis yang menyatakan ganja masuk dalam jenis narkotika.

"Jadi yang dilarang itu adalah tanamannya. Jadi jelas-jelas yang dilarang menanam, menyimpan, memiliki itu dilarang dikenakan pasal 111 dan 112," tegas Inang.

Inang menjelaskan, kekeliruan itu akibat tidak diperbolehkannya ganja dalam bentuk apapun. Padahal, kata dia, ganja merupakan tanaman yang diciptakan Tuhan dan bisa bermanfaat bagi manusia.

"Jadi kelirunya itu tidak bisa dipakai untuk apa-apa. Padahal itu dari tanaman. Bayangin Tuhan memberikan tanaman kok malah dilarang penggunaannya. Tuhan bisa protes emangnya yang menciptakan itu siapa? Tanaman dari Tuhan, kok dilarang. Untung Tuhan enggak datang ke Indonesia," ucap Inang.

Inang menyebut, ekstrak biji dan bunga ganja bisa digunakan untuk obat. Sepertiga butir nasi bisa digunakan untuk beberapa penyakit degeneratif seperti diabetes, dan berbagai macam kanker.

"Ekstraknya itu hanya sepertiga butir nasi. Sepertiga itu yang ditoleransi oleh tubuh manusia. Kalau dikonsumsi lebih efek samping yang dihasilkan hanya pusing tidak sampai merusak organ tubuh manusia," terang Inang.

Tak hanya itu, akar dan batang tanaman ganja bisa dimanfaatkan untuk industri. Sementara daunnya bisa dimanfaatkan untuk kuliner.

"Seratnya itu buat baju. Untuk industri bisa digunakan menjadi kertas dan kosmetik. Ganja baik kok, sebaik jahe," tutup Inang.

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP