Petani pengedar ganja dibekuk polisi saat nongkrong di warung kopi
Merdeka.com - Anggota polisi menangkap seorang petani, AM (44), warga Kecamatan Trumon Timur, Kabupaten Aceh Selatan, karena diduga sebagai pengedar ganja.
Kapolsek Trumon Timur, Ipda Zul Fitriadi, mengatakan penangkapan tersangka bermula dari informasi yang disampaikan masyarakat. Kemudian petugas langsung menyergap tersangka yang sedang nongkrong di sebuah warung kopi di Desa Kapa Sesak.
Saat diciduk petugas, tersangka AM tidak melakukan perlawanan. Setelah dilakukan penggeledahan badan dan kemudian berlanjut penggeledahan di rumah tersangka, petugas berhasil menemukan barang bukti sebanyak 48 paket ganja siap edar dibungkus kertas koran.
"Informasi yang kita terima, warung kopi itu merupakan tempat tersangka mengedarkan ganja kepada para pengguna selama ini. Ganja kering yang sudah dibungkus dengan kertas koran dalam bentuk paket kecil diedarkan kepada konsumen yang mayoritas anak-anak muda desa setempat, dengan harga Rp 10 ribu perbungkus," beber Zul Fitriadi dilansir dari Antara.
Selain mengamankan paket ganja, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti uang senilai Rp 12.000 diduga hasil penjualan ganja, serta satu unit sepeda motor Yamaha Jufiter Z.
"Saat ini petugas terus melakukan proses pengusutan lebih mendalam untuk pengembangan penyidikan. Jika dalam pendalaman kasus nanti ditemukan bukti baru mengarah ke pelaku lain, tidak tertutup kemungkinan tersangka yang ikut terlibat akan bertambah," tegasnya.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya