Simpan sabu di bungkus rokok, MM diciduk polisi
Merdeka.com - MM (29), seorang pemuda asal Kampung Pasir, Desa Sentul Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, nekat membawa narkotika jenis sabu di dalam bungkus rokok.
Pemuda itu ditangkap ketika hendak melakukan transaksi. Pelaku ditangkap petugas Polsek Cisoka tak jauh dari rumahnya di Jalan Raya Serang Atlanta Kampung Pastor RT 02/01.
"Kami mendapat laporan akan ada traksaksi sabu, lalu petugas kami ke lokasi dan mendapati pemuda tersebut menyimpan sabu di dalam bungkus rokok merk Djarum Super," kata Kapolsek Cisoka Sumaedi, Senin (2/5).
Selanjutnya, kata dia, pelaku dan barang bukti di bawa ke Polsek Cisoka untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih mendalami asal barang haram diperoleh pemuda itu.
(mdk/ang)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya