Polda Metro Periksa Manajer Holywings Sebagai Tersangka Kasus Pelanggaran Prokes
Semestinya, pemeriksaan dilakukan pada JAS dilakukan pada pagi hari. Namun, ia baru akan memenuhi panggilan pada siang atau sore ini.
Penyidik Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan terhadap Manager Holywings, Kemang Jakarta Selatan. Pemeriksaan dilakukan terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, pemeriksaan dilakukan terkait dengan status hukumnya sebagai tersangka atas kasus tersebut.
"Saudara JAS Manajemen daripada Holywings untuk kami lakukan pemeriksaan sebagai tersangka," kata Yusri kepada wartawan, Rabu (22/9).
Semestinya, pemeriksaan dilakukan pada JAS dilakukan pada pagi hari. Namun, ia baru akan memenuhi panggilan pada siang atau sore ini.
"Hari ini kami jadwalkan JAS Manager Holywings untuk pemeriksaan tersangka awal memang jam 10.00 Wib pagi, tapi tersangka sampaikan siang ini, akan memenuhi panggilan untuk pemeriksaan sebagai tersangka di Krimum Polda Metro Jaya," tutupnya.
Sebelumnya, polisi menetapkan JAS selaku outlet manager Holywings Kemang, Jaksel sebagai tersangka atas dugaan pelanggaran protokol kesehatan.
Polisi menyebut, JAS dinilai mengabaikan aturan berkaitan operasional restoran atau cafe selama masa PPKM Level di DKI Jakarta.
JAS dijerat Pasal 216 KUHP, Pasal 218 KUHP dan Pasal 14 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular.
Baca juga:
VIDEO: Polisi Tetapkan Manajer Holywings Kemang Jadi Tersangka Pelanggaran PPKM
Manajer Kafe Holywings Tersangka, Wagub DKI Ingatkan Pelaku Usaha Jangan Lalai Prokes
Polisi Tak Jebloskan ke Bui Manajer Holywings usai Ditetapkan Sebagai Tersangka
Resmi jadi Tersangka, Manajer Holywings Tak Siapkan Alat Scan Barcode PeduliLindungi
Manajer Outlet Kafe Holywings Kemang jadi Tersangka
Wagub DKI Luruskan Pernyataan Anies Soal Holywings: Ditutup Sampai PPKM Selesai