Wagub DKI Luruskan Pernyataan Anies Soal Holywings: Ditutup Sampai PPKM Selesai
Merdeka.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, meluruskan pernyataan Gubernur Anies Baswedan, terkait operasional kafe Holywings, di Kemang, Jakarta Selatan. Kafe itu ditutup karena melanggar protokol kesehatan dan aturan jam operasional selama PPKM level 3.
"Bukan pandemi (selesai), sampai PPKM selesai. Kalau pandemi bisa bertahun-tahun, selama PPKN masih berlangsung sementara itu keputusannya," kata Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (9/9) malam.
"Kemarinkan tulisan di situ sudah jelas selama PPKM," sambung dia.
Terkait usulan dilakukan audit terhadap Holywings yang berulang kali melakukan pelanggaran, Riza menyebut akan dipertimbangkan. Usulan itu muncul dari anggota DPRD DKI Jakarta.
"Masukan akan kita pertimbangkan dari DPRD," jelas Riza.
Sebelumnya, Gubernur Anies menyebut operasional Holywings kembali diizinkan setelah pandemi selesai sebagai sanksi karena berulang kali melanggar.
"Kita tidak akan membiarkan yang seperti ini untuk melenggang tanpa kena (sanksi) yang berat. Sanksinya apa? Tidak boleh operasi, titik, sampai pandemi ini selesai," tandas Anies di Balai Kota, Rabu (8/9).
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu berujar sikap pengelola Holywings mencontohkan sebuah pengkhianatan, dan membahayakan peradaban manusia dan kegiatan ekonomi.
Sebab menurutnya ,keselamatan kesehatan masyarakat di masa pandemi Covid-19 akan berdampak domino dengan keselamatan ekonomi.
"Jadi, Holywings dan semacamnya, dia telah mengkhianati jutaan orang yang bekerja. Setengah mati di rumah, lalu kemudian tempat ini fasilitasi, itu betul-betul merendahkan usaha semua orang," tandasnya.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
TKN soal Salam 4 Jari: Kenapa Enggak Lima Jari? Dadah Sudah Selesai
Gerakan itu sebagai bentuk kepanikan lantaran elektabilitas Prabowo-Gibran terus meningkat.
Baca SelengkapnyaDua Sekuriti Diduga Terlibat Pengeroyokan Pemuda hingga Tewas di Kafe Kemang Jaksel
AM sebelumnya dikabarkan tewas usai mengalami luka tusuk di tangan kanan dan pinggang kiri setelah dikeroyok lima orang di Kafe MB, Kemang, Mampang Prapatan.
Baca SelengkapnyaOTT Labuhanbatu, KPK Tangkap Bupati, Kepala Dinas hingga Anggota DPRD
KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka yang diamankan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Perusahaan Ban Ternama di Cikarang Tutup, Nasib Ribuan Karyawannya Terancam PHK Massal
Penutupan dilakukan karena di tahun ini tidak ada lagi orderan atau pemesanan yang masuk dari vendornya.
Baca SelengkapnyaKubu Anies Beberkan Pelanggaran-Pelanggaran Gibran yang Diklaim Tak Diproses Petugas Pemilu
Laporan terhadap Cawapres Muhaimin Iskandar begitu cepat diproses oleh Bawaslu.
Baca SelengkapnyaDewas KPK Umumkan Putusan Dugaan Pelanggaran Etik Firli Bahuri Rabu Depan
Dewas KPK akan mengumumkan putusan dugaan pelanggaran etik Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri pada Rabu (27/12).
Baca SelengkapnyaKetua Lembaga Dakwah PBNU Gus Aab Kecelakaan di Tol Ngawi, Sopir Meninggal
Saat itu, Gus Aab dalam perjalanan dari Jember menuju Yogyakarta untuk menghadiri Konbes NU.
Baca SelengkapnyaWacana Pajak Hiburan Naik 75 Persen, Inul: Karaoke Tutup, 5 Ribu Karyawan Kena PHK
Menyusul, telah berlakunya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah atau UU HKPD.
Baca SelengkapnyaTKN Santai Tanggapi Wacana Anies Ganjar Gabung Putaran Kedua: Kami Yakin Pemilu Selesai Satu Putaran
"karena kami punya keyakinan pemilu ini hanya selesai satu putaran," kata Nusron Wahid
Baca Selengkapnya