Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Wagub DKI Luruskan Pernyataan Anies Soal Holywings: Ditutup Sampai PPKM Selesai

Wagub DKI Luruskan Pernyataan Anies Soal Holywings: Ditutup Sampai PPKM Selesai Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria. ©2021 Antara

Merdeka.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, meluruskan pernyataan Gubernur Anies Baswedan, terkait operasional kafe Holywings, di Kemang, Jakarta Selatan. Kafe itu ditutup karena melanggar protokol kesehatan dan aturan jam operasional selama PPKM level 3.

"Bukan pandemi (selesai), sampai PPKM selesai. Kalau pandemi bisa bertahun-tahun, selama PPKN masih berlangsung sementara itu keputusannya," kata Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (9/9) malam.

"Kemarinkan tulisan di situ sudah jelas selama PPKM," sambung dia.

Terkait usulan dilakukan audit terhadap Holywings yang berulang kali melakukan pelanggaran, Riza menyebut akan dipertimbangkan. Usulan itu muncul dari anggota DPRD DKI Jakarta.

"Masukan akan kita pertimbangkan dari DPRD," jelas Riza.

Sebelumnya, Gubernur Anies menyebut operasional Holywings kembali diizinkan setelah pandemi selesai sebagai sanksi karena berulang kali melanggar.

"Kita tidak akan membiarkan yang seperti ini untuk melenggang tanpa kena (sanksi) yang berat. Sanksinya apa? Tidak boleh operasi, titik, sampai pandemi ini selesai," tandas Anies di Balai Kota, Rabu (8/9).

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu berujar sikap pengelola Holywings mencontohkan sebuah pengkhianatan, dan membahayakan peradaban manusia dan kegiatan ekonomi.

Sebab menurutnya ,keselamatan kesehatan masyarakat di masa pandemi Covid-19 akan berdampak domino dengan keselamatan ekonomi.

"Jadi, Holywings dan semacamnya, dia telah mengkhianati jutaan orang yang bekerja. Setengah mati di rumah, lalu kemudian tempat ini fasilitasi, itu betul-betul merendahkan usaha semua orang," tandasnya.

(mdk/lia)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
TKN soal Salam 4 Jari: Kenapa Enggak Lima Jari? Dadah Sudah Selesai

TKN soal Salam 4 Jari: Kenapa Enggak Lima Jari? Dadah Sudah Selesai

Gerakan itu sebagai bentuk kepanikan lantaran elektabilitas Prabowo-Gibran terus meningkat.

Baca Selengkapnya
Dua Sekuriti Diduga Terlibat Pengeroyokan Pemuda hingga Tewas di Kafe Kemang Jaksel

Dua Sekuriti Diduga Terlibat Pengeroyokan Pemuda hingga Tewas di Kafe Kemang Jaksel

AM sebelumnya dikabarkan tewas usai mengalami luka tusuk di tangan kanan dan pinggang kiri setelah dikeroyok lima orang di Kafe MB, Kemang, Mampang Prapatan.

Baca Selengkapnya
OTT Labuhanbatu, KPK Tangkap Bupati, Kepala Dinas hingga Anggota DPRD

OTT Labuhanbatu, KPK Tangkap Bupati, Kepala Dinas hingga Anggota DPRD

KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka yang diamankan.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Perusahaan Ban Ternama di Cikarang Tutup, Nasib Ribuan Karyawannya Terancam PHK Massal

Perusahaan Ban Ternama di Cikarang Tutup, Nasib Ribuan Karyawannya Terancam PHK Massal

Penutupan dilakukan karena di tahun ini tidak ada lagi orderan atau pemesanan yang masuk dari vendornya.

Baca Selengkapnya
Kubu Anies Beberkan Pelanggaran-Pelanggaran Gibran yang Diklaim Tak Diproses Petugas Pemilu

Kubu Anies Beberkan Pelanggaran-Pelanggaran Gibran yang Diklaim Tak Diproses Petugas Pemilu

Laporan terhadap Cawapres Muhaimin Iskandar begitu cepat diproses oleh Bawaslu.

Baca Selengkapnya
Dewas KPK Umumkan Putusan Dugaan Pelanggaran Etik Firli Bahuri Rabu Depan

Dewas KPK Umumkan Putusan Dugaan Pelanggaran Etik Firli Bahuri Rabu Depan

Dewas KPK akan mengumumkan putusan dugaan pelanggaran etik Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri pada Rabu (27/12).

Baca Selengkapnya
Ketua Lembaga Dakwah PBNU Gus Aab Kecelakaan di Tol Ngawi, Sopir Meninggal

Ketua Lembaga Dakwah PBNU Gus Aab Kecelakaan di Tol Ngawi, Sopir Meninggal

Saat itu, Gus Aab dalam perjalanan dari Jember menuju Yogyakarta untuk menghadiri Konbes NU.

Baca Selengkapnya
Wacana Pajak Hiburan Naik 75 Persen, Inul: Karaoke Tutup, 5 Ribu Karyawan Kena PHK

Wacana Pajak Hiburan Naik 75 Persen, Inul: Karaoke Tutup, 5 Ribu Karyawan Kena PHK

Menyusul, telah berlakunya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah atau UU HKPD.

Baca Selengkapnya
TKN Santai Tanggapi Wacana Anies Ganjar Gabung Putaran Kedua: Kami Yakin Pemilu Selesai Satu Putaran

TKN Santai Tanggapi Wacana Anies Ganjar Gabung Putaran Kedua: Kami Yakin Pemilu Selesai Satu Putaran

"karena kami punya keyakinan pemilu ini hanya selesai satu putaran," kata Nusron Wahid

Baca Selengkapnya