Polda Kepri Gelar Operasi Keselamatan Seligi 2026, Targetkan Budaya Tertib Lalu Lintas
Polda Kepri menggelar Operasi Keselamatan Seligi 2026 selama 14 hari untuk menanamkan budaya tertib lalu lintas dan menekan angka kecelakaan di wilayahnya.
Polda Kepulauan Riau (Kepri) secara resmi meluncurkan Operasi Keselamatan Seligi 2026, sebuah upaya strategis untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan berlalu lintas di masyarakat. Operasi ini akan berlangsung selama 14 hari, dimulai dari tanggal 2 hingga 15 Februari mendatang.
Inisiatif ini bertujuan utama untuk membentuk budaya tertib berlalu lintas yang kuat di kalangan pengguna jalan di Kepri, sekaligus menekan angka kecelakaan lalu lintas. Kepala Biro Operasi (Karo Ops) Polda Kepri Kombes Pol. Taswin menegaskan pentingnya operasi ini dalam menciptakan lingkungan berkendara yang lebih aman dan teratur.
Sebelum pelaksanaan operasi, seluruh personel yang terlibat telah menjalani latihan pra operasi (Latpraops) pada Kamis (29/1). Latihan ini memastikan kesiapan dan pemahaman tugas masing-masing subsatgas demi terwujudnya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di seluruh wilayah Kepri.
Misi Utama Operasi Keselamatan Seligi 2026
Operasi Keselamatan Seligi 2026 merupakan agenda awal tahun yang menjadi bagian integral dari rangkaian persiapan menjelang Operasi Ketupat 2026. Kombes Pol. Taswin menjelaskan bahwa arahan dari Mabes Polri menekankan pentingnya operasi keselamatan ini sebagai fondasi.
Harapannya, melalui kegiatan ini, masyarakat Kepri dapat menjadi pengguna jalan yang lebih disiplin dan teratur. Penekanan pada ketertiban ini diharapkan secara langsung berkorelasi dengan penurunan signifikan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah tersebut.
Peningkatan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas menjadi fokus utama. Ini bukan hanya tentang penegakan hukum, tetapi juga edukasi berkelanjutan untuk menciptakan kesadaran kolektif akan pentingnya keselamatan berkendara.
Kesiapan Personel dan Peran ETLE
Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Kepri Kombes Pol. Taufiq Lukman Nurhidayat menekankan pentingnya pemahaman menyeluruh bagi seluruh personel yang terlibat. Objek pengamanan dalam operasi ini meliputi orang, barang, benda, tempat, dan lokasi yang menjadi fokus utama.
Operasi Keselamatan Seligi 2026 melibatkan empat satuan tugas utama yang telah disiapkan secara komprehensif: preemtif, preventif, gakkum (penegakan hukum), dan bantuan operasi. Setiap satgas memiliki peran krusial dalam memastikan kelancaran dan efektivitas operasi.
Dalam mendukung upaya ini, Polda Kepri juga mengandalkan teknologi canggih seperti sistem tilang elektronik (ETLE) atau electronic traffic law enforcement. Hingga tahun 2025, tercatat ada 28 unit perangkat ETLE, baik statis maupun mobile, yang aktif beroperasi di jajaran Polda Kepri.
Dampak Positif Penegakan Hukum dan Teknologi
Data penegakan hukum (Gakkum) Polda Kepri menunjukkan efektivitas peningkatan penindakan pelanggaran melalui ETLE selama dua tahun terakhir. Pada tahun 2024, sistem ini merekam 503.835 pelanggaran, dengan 4.873 surat tilang terkirim dan 2.711 pelanggaran berujung pada e-tilang.
Menariknya, pada tahun 2025, jumlah pelanggaran yang terekam mengalami penurunan menjadi 210.131 kasus. Meskipun demikian, tingkat konfirmasi justru meningkat, dengan 10.999 surat terkirim dan 2.369 pelanggaran yang ditindak melalui e-tilang.
Penurunan jumlah pelanggaran yang terekam diiringi dengan peningkatan konfirmasi tilang ini mengindikasikan adanya peningkatan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas di wilayah Kepri. Hal ini menunjukkan bahwa upaya penegakan hukum berbasis teknologi mulai membuahkan hasil positif.
Sumber: AntaraNews