Polda Jateng Tak Beri Izin Pesta Kembang Api di Malam Tahun Baru 2026
Kebijakan ini sebagai bentuk empati atas musibah banjir yang melanda sejumlah wilayah di Sumatera Utara, Sumatera Barat dan Aceh.
Polda Jawa Tengah secara tegas melarang penggunaan kembang api dan petasan selama perayaan Malam Tahun Baru 2026. Kebijakan ini sebagai bentuk empati atas musibah banjir yang melanda sejumlah wilayah di Sumatera Utara, Sumatera Barat dan Aceh.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Artanto meminta pihak pelaksana konser-konser hiburan pada malam tahun baru diarahkan menjadi kegiatan yang bermakna, seperti doa bersama dan konser amal untuk membantu korban banjir di Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Aceh.
"Jadi berkenaan dengan musibah banjir yang menimpa saudara-saudara kita di Sumatera. Pemerintah telah mengimbau agar perayaan malam Tahun Baru diubah menjadi konser amal dan doa bersama,” kata Artanto usai kegiatan rilis akhir tahun 2025 Polda Jawa Tengah, Senin (29/12).
Tak Beri Izin Pesta Kembang Api
Sedangkan bila ada pihak hotel menggelar pesta kembang api, pihak kepolisian tidak memberikan rekomendasi maupun izin kepada event organizer atau pihak manapun.
"Untuk menyalakan kembang api tidak diperbolehkan. Hotel-hotel pun tidak diberikan izin. Silakan jika hanya menggelar konser amal, doa bersama, menyalakan lampu elektrik, atau sirine pemadam kebakaran,” ungkapnya.
Dia mengimbau masyarakat agar tidak mencoba menyalakan kembang api secara mandiri pada malam pergantian tahun. Polda Jateng telah melakukan sosialisasi melalui media sosial dan berkoordinasi dengan para penyelenggara acara.
“Kita harapkan dari sekarang masyarakat patuh pada aturan ini dan tidak menyalakan kembang api di malam Tahun Baru,” jelasnya.
Terkait pelaksaan pengawasan, tidak hanya dilakukan oleh aparat kepolisian, namun juga melibatkan peran aktif masyarakat.
"Tidak hanya kepolisian, masyarakat juga diharapkan saling mengingatkan jika ada warga yang menyalakan kembang api,” ujarnya.
Menurutnya, larangan ini diharapkan dapat menjadi sarana untuk meningkatkan kepedulian sosial, sekaligus membantu meringankan beban korban bencana di Sumatera melalui doa bersama dan penggalangan dana.
"Banyak izin pesta kembang api yang sudah kami tolak. Bahkan Polda sendiri yang awalnya merencanakan pesta kembang api, kini menggantinya dengan konser amal dan doa bersama sebagai bentuk dukungan bagi saudara-saudara kita di Sumatera,” pungkasnya.