LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Polda Bali: Terakhir diperiksa Margriet masih sangkal bunuh Angeline

Meski menyangkal, bukan berarti pemeriksaan terhadap Margriet sudah berakhir.

2015-06-28 22:11:32
Angeline Ditemukan Tewas
Advertisement

Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Hery Wiyanto mengatakan, hingga pemeriksaan terakhir, Sabtu malam (27/6), Margriet masih menyangkal melakukan tindak pembunuhan kepada anak angkatnya, Angeline (8). Menurut Hery, terakhir diperiksa, ‎Margriet masih tetap membantah dirinya menghilangkan nyawa anak angkatnya tersebut.

"Semalam pemeriksaan terakhir nyonya MM, masih menyangkal dirinya melakukan tindakan pembunuhan kepada anak angkatnya. Tetapi kita sudah cukup kuat alat bukti untuk menetapkan dirinya sebagai tersangka dalam kasus ini," ungkap Hery di Mapolda Bali, Minggu (28/6).

Lajut Hery, meski menyangkal, bukan berarti pemeriksaan terhadap tersangka baru Margriet sudah berakhir. "Kita masih akan kembangkan lagi. Artinya semalam masih tetap menyangkal," tuturnya.

Hery mengatakan, bahwa pemeriksaan dilakukan dengan Lie Detector ada menyebut kebohongan dan sangkaan ini tidak cocok dengan hasil temuan di lokasi.

Sebelumnya, Kepolisian Daerah Bali resmi menetapkan Margriet Megawe sebagai pelaku utama pembunuhan terhadap anak angkatnya, Engeline (8). Margriet resmi ditetapkan sebagai tersangka pembunuh Angeline berdasarkan beberapa bukti.

"Betul, Margriet (ibu angkat Angeline) jadi tersangka karena alat buktinya sudah cukup, namun yang bersangkutan sampai saat ini belum diperiksa sebagai tersangka kasus pembunuhan Angeline," kata Kapolri Jenderal Badrodin Haiti melalui pesan singkat kepada Merdeka.com, Minggu (28/6).

Badrodin mengatakan, penetapan tersangka kasus pembunuhan kepada Margriet itu berdasarkan dari saksi ahli forensik di RSUP Sanglah Denpasar dan saksi ahli dari Laboratorium Forensik Polda Bali dan Mabes Polri yang sebelumnya telah berulang kali melakukan olah tempat kejadian perkara di kediaman korban dan tersangka di Jalan Sedap Malam Nomor 26 Denpasar.

Selain keterangan para ahli itu, polisi sebelumnya juga telah mendapatkan keterangan tersangka Agus terkait keterlibatan Margriet berdasarkan hasil uji tes kebohongan yang bisa dipercaya.

"Keterangan beberapa saksi yang menguatkan tentang adanya kekerasan oleh Ny Margriet terhadap Angeline pada beberapa waktu korban masih hidup, bisa menjadi petunjuk," bebernya.

Baca juga:
Agus juga dijerat pasal pembunuhan berencana, terancam hukuman mati
Pakai lie detector, Agus ungkap Margriet otak pembunuhan Angeline
Kapolri sebut Margriet kerap lakukan kekerasan kepada Angeline
Margriet dijerat pasal pembunuhan berencana, terancam hukuman mati
Polisi yakin Margriet sebagai eksekutor pembunuhan Angeline
Margriet suruh Agus taruh celana dalam di bungkus jenazah Angeline
Kapolri ungkap penyebab Angeline tewas, kekerasan di belakang kepala

(mdk/gil)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.