Polisi yakin Margriet sebagai eksekutor pembunuhan Angeline
Merdeka.com - Polisi telah menetapkan Margriet sebagai tersangka kasus pembunuhan Angeline. Margriet telah membunuh anak angkat sendiri.
"Berdasarkan keterangan saksi, Agus. Memang pelakunya ialah saudara M (Margriet). Kemudian saudara Agus membantunya. Nyonya M di kamar Agus," kata Kabid humas Polda Bali, Kombes Pol Herry Wiyanto, Minggu (28/6).
Polisi menetapkan Margriet sebagai tersangka kasus pembunuhan setelah mengantongi bukti kuat. Salah satunya adalah berdasarkan hasil autopsi yang dilakukan tim kedokteran.
Selain itu, bukti lainnya adalah berdasarkan keterangan-keterangan saksi. Polisi sebelumnya telah memeriksa banyak pihak, mulai dari ibu kandung Angeline sampai anak kandung Margriet. (mdk/eko)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya