Petani di OKU Bacok Tetangga Cuma Gara-Gara Pemasangan Jaringan WiFi
Puncaknya, perkelahian terjadi antara korban dan pelaku, Selasa (2/6) malam. Korban mengalami luka bacokan di bahu kanan dan dada.
Seorang petani, RA (36) membacok tetangganya sendiri, AG (36) hingga terluka parah. Kekerasan dipicu ketersinggungan pelaku atas penolakan pemasangan jaringan wifi desa oleh korban.
Peristiwa itu bermula saat adanya pemasangan wifi di Desa Blambangan, Pengandonan, Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan. AG menolak keras sehingga terjadi kisruh dengan pelaku.
Sekretaris Desa memanggil keduanya untuk menyelesaikan perselisihan mereka. Namun mediasi tak membuahkan hasil, karena masing-masing bersikeras dengan argumennya.
Puncaknya, perkelahian terjadi antara korban dan pelaku, Selasa (2/6) malam. Korban mengalami luka bacokan di bahu kanan dan dada sehingga dilarikan ke rumah sakit.
Tersangka Diamankan Polisi
Kasatreskrim Polres OKU AKP Nasron Junaidi mengungkapkan, tersangka diamankan setelah dilakukan pendekatan dengan pemerintah desa dan pihak keluarga. Tersangka mengakui kesal dengan ucapan korban yang melarang adanya pemasangan jaringan wifi di desanya.
"Motifnya karena tersinggung perkataan korban yang melarang pemasangan Wifi di desa. Sudah ada upaya mediasi tapi masih emosi dan terjadilah pembacokan," ungkap Kasatreskrim Polres OKU AKP Nasron Junaidi, Senin (8/6).
Tersangka dijerat Pasal 466 Ayat (2) KUHP tentang penganiayaan berat dengan ancaman lima tahun penjara. Barang bukti disita sebilah parang dan baju korban.