Periksa bos TPPI, Bareskrim kembali terbang ke Singapura pekan depan
Kali ini, Bareskrim akan periksa Honggo Wedratno sebagai tersangka.
Kasubdit Money Laundring Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskim Polri, Kombes Golkar Pangraso mengatakan pihaknya akan menjadwalkan pemeriksaan mantan Direktur Utama PT Trans Pasific Petrochemical Indotama (TPPI) Honggo Wedratno (HW) pada Jumat (7/8) mendatang.
"Iya kita (penyidik) akan kembali periksa HW di Singapura. Kemaren kan diperiksa sebagai saksi, nanti sebagai tersangka," kata Golkar di Mabes Polri, Jakarta pada Senin (27/7).
Sebelumnya, penyidik telah memeriksa tersangka Honggo Wendratno sebagai saksi di negara Singa tersebut. Pemeriksaan tersebut langsung dipimpin oleh Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskim Polri, Brigjen Viktor Edison Simanjuntak.
Kata Viktor, pemeriksaan HW terkait kontrak kerja dan sistem pembayaran serta utang TPPI terhadap negara dari hasil penjualan kondensat.
"Banyak yang harus dikonfirmasi. Lantaran dipertanyakan kerjasamanya dengan siapa dan aliran dananya kemana," kata Viktor senen sebelumnya (13/7).
Dia menjelaskan, keterangan dari HW akan dikonfirmasi kepada tersangka lain.
Baca juga:
Usut kasus kondensat, Bareskrim periksa Karen Agustiawan
Usai dicecar 50 pertanyaan, eks bos PT TPPI jatuh di kamar mandi
Bareskrim ngaku kesulitan periksa Honggo karena berobat di Singapura
Usut korupsi Kondensat, Bareskrim meluncur ke Singapura malam ini
Gembar gembor Komjen Budi Waseso usut kasus korupsi kelas kakap
Pekan ini Bareskrim periksa tersangka kasus kondensat di Singapura