Peredaran Narkoba di Medan Meningkat Selama Pandemi Covid-19
Untuk itu, ia meminta kepada masyarakat, khususnya di Kota Medan, untuk bersinergi dalam memberantas peredaran narkoba karena aparat kepolisian tidak akan sanggup memberantas peredaran narkoba tanpa bantuan dari masyarakat.
Kapolrestabes Medan Komisaris Besar (Kombes) Riko Sunarko menyebutkan kasus peredaran narkoba di wilayahnya meningkat selama pandemi Covid-19.
"Selama masa pandemi Covid-19 ini, bukannya menurun, permintaan (narkoba) malah tinggi. Dari pengakuan pengedar narkoba, yang biasanya dalam satu minggu dia bisa menghabiskan satu kilo (gram), pengakuannya justru naik jadi dua kilo," katanya saat pemusnahan narkoba di Mapolrestabes Medan, dilansir Antara, Rabu (11/11).
Hal itu dikarenakan Kota Medan merupakan pangsa atau pasar besar peredaran narkoba. Untuk itu, ia meminta kepada masyarakat, khususnya di Kota Medan, untuk bersinergi dalam memberantas peredaran narkoba karena aparat kepolisian tidak akan sanggup memberantas peredaran narkoba tanpa bantuan dari masyarakat.
"Mari kita bekerjasama untuk membasmi narkoba yang ada di Kota Medan ini. Karena kita sendiri, Polri tidak sanggup. Kami sudah dibantu oleh BNN, masyarakat penggiat anti narkoba dan lainnya, masih puluhan kilo yang beredar di luar sana," ujarnya.
Ia menyebutkan bahwa pihaknya berhasil mengungkap peredaran 54,9 kilogram sabu dan 977 butir ekstasi dari hasil penindakan sejak Juli sampai dengan Oktober 2020. Seluruh barang bukti narkoba itu telah dimusnahkan.
Baca juga:
Dijuluki Komandan Rendak, Ini Sosok di Balik Berhasilnya Pemberantasan Narkoba Sumut
Napi Lapas Bengkalis Kendalikan Penyelundupan 50 Kg Sabu dari Malaysia
Ditangkap Saat akan Pesta Sabu, WN Australia Miliki Home Industri Daun Kratom di Bali
7 Kurir Narkoba Disergap di Aceh Timur dan Labuhan Batu, 14,8 Kg Sabu-Sabu Diamankan
Timses Cabup Pelalawan Jadi Kurir Sabu, Polisi Dalami Sumber Uang