Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Napi Lapas Bengkalis Kendalikan Penyelundupan 50 Kg Sabu dari Malaysia

Napi Lapas Bengkalis Kendalikan Penyelundupan 50 Kg Sabu dari Malaysia Napi Lapas Bengkalis Selundupkan Sabu 50 Kg dari Malaysia. ©2020 Merdeka.com/Abdullah Sani

Merdeka.com - Seorang narapidana Lembaga Pemasyaratan Kabupaten Bengkalis Riau inisial RA mengendalikan penyelundupan sabu 50 kilogram. Sedangkan anak buahnya inisial SA warga Kelurahan Pangkalan Sesai, Kecamatan Dumai Barat, Kota Dumai berperan menjalankan operasi membawa sabu bernilai lebih dari Rp50 miliar itu.

Upaya penyelundupan itu digagalnya Tim Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean B Dumai bersama personel Angkatan Laut Lanal Dumai.

Kepala KPPBC Tipe Madya B Dumai, Fuad Fauzi mengatakan, sabu itu diamankan saat hendak diselundupkan melalui Pulau Rupat, Kabupaten Bengkalis dari Malaysia.

Menurut Fauzi, penangkapan bermula dari hasil pengumpulan informasi dan analisis profiling tim Penindakan dan Penyidikan KPPBC TMP B Dumai dalam beberapa pekan terakhir.

"Kita ketahui akan ada pengiriman narkoba jenis methamphetamine dari Pantai Klebang, Malaysia dengan tujuan Dumai," kata Fauzi, Rabu (11/11).

Selanjutnya, petugas seksi Penindakan dan Penyidikan KPPBC TMP B Dumai melakukan koordinasi dengan Kanwil DJBC Riau, Polisi Militer Angkatan Laut Dumai dan Dit Interdiksi BNN melalui Posko Interdiksi Terpadu Dumai.

Setelah koordinasi itu, tim gabungan melakukan patroli laut dengan menggunakan kapal Patroli Bea dan Cukai yaitu BC-15019, pada Rabu (4/11).

Lalu, sekitar pukul 20.04 Wib hari itu, petugas melihat Speedboat melaju dengan kecepatan tinggi di pantai Tenggayun, Kecamatan Bukit Batu, Kabupaten Bengkalis. Karena mencurigakan, petugas lantas mengejar Speedboat yang dikendarai dua orang.

"Saat kita kejar dua pelaku justru melompat ke sungai Telaban Kecil daerah Tanjung Leban, Kecamatan Bandar Laksamana, Kabupaten Bengkalis lalu melarikan diri, masuk ke hutan bakau," jelasnya.

Sedangkan dari Speedboat yang ditinggal, petugas mengamankan 3 tas yang diduga berisi narkoba dan identitas serta handphone pelaku.

"Tim akhirnya kita bagi dua, sebagian mengamankan TKP sementara sebagian lagi mengejar pelaku," katanya.

Pengejaran malam itu belum membuahkan hasil. Sementara setelah melakukan pengembangan, pada 6 November 2020, petugas akhirnya berhasil mendapatkan ini informasi identitas pelaku dan langsung melakukan pengejaran.

Saat itu, tersangka SA berhasil diringkus petugas dan mengakui bahwa benar dialah yang pengemudi speedboat tersebut. Ia mengatakan bahwa saat itu ia mengemudikan Speedboat bersama rekannya Sy (DPO) yang saat ini masih menjadi buruan petugas.

SA selanjutnya diarahkan menuju 3 tas yang sebelumnya berhasil diamankan petugas. Tas itu berisi sabu yang dibungkus dalam kemasan teh cina merk Guan Yin Wang warna hijau beserta 1 unit handphone, dompet dan identitasnya.

"Dari hasil interogasi tersangka SA, diperoleh keterangan bahwa yang bersangkutan diperintah oleh seseorang yang berinisial RA alias ninja. Dari keterangan tersebut tim operasi gabungan melakukan pengembangan kasus dan berhasil mengamankan pelaku berinisial RA di Lapas Bengkalis," ujarnya.

Setelah dihitung, tas berwarna kuning merah itu berisi 19 bungkus, kemudian tas berwarna hitam biru berisi 18 bungkus dan tas berwarna hitam polos berisi 13 bungkus dengan total 50 kilogram senilai Rp100 miliar.

"Pelaku dan barang bukti selanjutnya diserahkan ke Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk proses lebih lanjut," pungkasnya.

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Melawan, Bandar Coba Tabrak Polisi Pakai Mobil Berujung Didor & Ditangkap, 10 kg Sabu Disita
Melawan, Bandar Coba Tabrak Polisi Pakai Mobil Berujung Didor & Ditangkap, 10 kg Sabu Disita

Dari kasus ini polisi juga mendalami informasi peredaran sabu di salah satu lapas di Sumatera Utara.

Baca Selengkapnya
Akal-akalan Kementerian Kemas Ulang Produk Impor Jadi Produk Dalam Negeri, Bakal Dapat Sanksi dari Menko Luhut
Akal-akalan Kementerian Kemas Ulang Produk Impor Jadi Produk Dalam Negeri, Bakal Dapat Sanksi dari Menko Luhut

Luhut meminta BPKP untuk melakukan audit dan tidak segan untuk melaporkan temuan kepada Kepala Negara.

Baca Selengkapnya
Masyarakat Diimbau Tak Panik, Jangan Borong Beras di Pasaran
Masyarakat Diimbau Tak Panik, Jangan Borong Beras di Pasaran

Per 19 Februari, stok beras secara nasional yang dikelola oleh Bulog total ada 1,4 juta ton.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Ditangkap, Ini Penampakan Pembunuh Sadis yang Habisi Nyawa Satu Keluarga di Musi Banyuasin
Ditangkap, Ini Penampakan Pembunuh Sadis yang Habisi Nyawa Satu Keluarga di Musi Banyuasin

Setelah buron hampir dua pekan, pembunuh empat dalam satu keluarga di Musi Banyuasin ditangkap.

Baca Selengkapnya
Jelang Penetapan Hasil Pemilu, Massa Pendukung dan Tolak Padati KPU Saling Ejek
Jelang Penetapan Hasil Pemilu, Massa Pendukung dan Tolak Padati KPU Saling Ejek

Mereka sempat meledek massa kontra dengan pemilu yang didominasi dengan orangtua lantaran hanya duduk saja tanpa ada melakukan orasi.

Baca Selengkapnya
TKN Prabowo-Gibran Kirim Tim Pencari Fakta Usut Dugaan Pencoblosan Surat Suara di Malaysia
TKN Prabowo-Gibran Kirim Tim Pencari Fakta Usut Dugaan Pencoblosan Surat Suara di Malaysia

TKN Prabowo-Gibran segera mengirimkan tim pencari fakta khusus untuk mengusut dugaan kecurangan pemilu

Baca Selengkapnya
Ibu Jubaedah Mekaarkan Senyum Di Desa Miskin
Ibu Jubaedah Mekaarkan Senyum Di Desa Miskin

Ibu Jubaedah bercerita bahan dasar yang digunakan kerupuk ini adalah kencur.

Baca Selengkapnya
Agar Tak Disita Bea Cukai, Ini Batas Makanan yang Bisa Dibawa Pulang dari Luar Negeri
Agar Tak Disita Bea Cukai, Ini Batas Makanan yang Bisa Dibawa Pulang dari Luar Negeri

Pembatasan dilakukan karena khawatir masyarakat akan melakukan hal ini terhadap barang bawaan berlebih.

Baca Selengkapnya
Kasus Impor Emas Rp189 T Belum Dituntaskan Satgas TPPU, Eks Penyidik KPK: Heboh di Awal, Mandek di Akhir
Kasus Impor Emas Rp189 T Belum Dituntaskan Satgas TPPU, Eks Penyidik KPK: Heboh di Awal, Mandek di Akhir

Menurutnya, dalam pengungkapan TPPU bukan sekedar perbuatan, tapi bagaimana mampu membongkar aliran.

Baca Selengkapnya