LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Perbaikan Blok Rampung, 142 Tahanan Dikembalikan ke Rutan Kabanjahe

Sementara narapidana yang sudah dipindahkan ke lapas dan rutan lainnya tidak dikembalikan ke Rutan Kelas IIB Kabanjahe. Kebijakan ini untuk mengantisipasi agat kerusuhan tidak terulang kembali.

2020-02-17 21:34:00
Lapas dan Rutan
Advertisement

Sebagian bangunan Rutan Kelas II B Kabanjahe, Karo, Sumut, yang dilanda kerusuhan dan kebakaran, Rabu (12/2), sudah selesai diperbaiki dan dibersihkan. Sebanyak 142 tahanan yang dititipkan di Mapolres Tanah Karo dan Mapolsek sekitarnya akan dikembalikan ke penjara itu paling lama Selasa (18/2) besok.

"Yang tebakar perkantoran. Kalau ruang hunian utuh dan posisinya sekarang ini sudah siap huni. Sudah dibersihkan dan sudah dicat ulang," kata Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumut, Sutrisman kepada wartawan, Senin (17/2).

Dia mengatakan, mereka tengah mendirikan dapur darurat. Fasilitas ini diperlukan untuk memasok makanan para tahanan. Jika makanan sudah bisa dimasak di sana, para tahanan langsung dipulangkan.

Advertisement

"Setelah itu, perkantoran nanti bisa di rumah dinas. Kalau operasional secepatnya kita bisa laksanakan," sambung Sutrisman.

Sementara narapidana yang sudah dipindahkan ke lapas dan rutan lainnya tidak dikembalikan ke Rutan Kelas IIB Kabanjahe. Kebijakan ini untuk mengantisipasi agat kerusuhan tidak terulang kembali.

"Yang tinggal di Rutan Kabanjahe adalah warga binaan yang masih berstatus tahanan yang sedang dalam proses peradilan. Semua yang sudah diputus kita kirim keluar. Nah kalau yang dari luar dimasukkan kembali, apa bedanya? Tetap isinya 142, hanya nanti akhirnya 410 atau bisa lebih kalau bertambah-tambah lagi. Ini kan persoalnnya kita belum memiliki Rutan yang lebih besar," jelas Sutrisman.

Advertisement

Sebelumnya ratusan napi dipindahkan dari Rutan Kabanjahe ke lima penjara di Sumut, yakni di Lapas Tanjung Gusta Medan, Lapas Wanita Tanjung Gusta, Lapas Binjai, Lapas Langkat dan Rutan Sidikalang.

Sutrisman meminta maaf kepada keluarga warga binaan yang telah dipindahkan. Kata dia, langkah itu diambil demi kemanan dan mengantisipasi kerusuhan serupa. "Dari Kemenkumham, itulah yang terbaik," sebutnya.

Sutrisman menambahkan, sesuai arahan Menteri Hukum dan HAM, Yassona H Loaly, empat napi yang menjadi provokator kerusuhan akan dipindahkan ke Nusa Kambangan. "Statmennya Menkumham arahnya ke sana (Nusa Kambangan), tentu setelah inkrah," pungkasnya.

Seperti diberitakan, kerusuhan disusul kebakaran terjadi di Rutan Kelas IIB Kabanjahe, Jalan Bhayangkara, Kabanjahe, Karo, Sumut, Selasa (12/2). Tidak ada korban jiwa maupun wargabinaan yang melarikan diri dalam peristiwa ini.

Baca juga:
16 Senjata Api Milik Petugas Lapas Terbakar Dalam Kericuhan di Rutan Kabanjahe
4 Narapidana Jadi Tersangka Kerusuhan Rutan Kabanjahe
DPR Bakal Cecar Menkum HAM Soal Rusuh di Rutan Kabanjahe
Kronologi Kericuhan di Rutan Kabanjahe
Napi dan Tahanan di Rutan Kabanjahe Dipindahkan ke Penjara di Medan Hingga Banjai
Rusuh di Rutan Kabanjahe, 191 Napi Dipindahkan ke 5 Penjara di Sumut
Antisipasi Ketegangan, Rutan Makassar Intensifkan Dialog dengan Warga Binaan

(mdk/gil)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.