4 Narapidana Jadi Tersangka Kerusuhan Rutan Kabanjahe
Merdeka.com - Kerusuhan di Rutan Kelas IIB Kabanjahe, Karo, Sumut, Rabu (12/2), diduga dipicu empat narapidana. Mereka telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Sampai hari ini yang kami tetapkan sebagai aktor intelektualnya adalah empat orang dari tahanan narkotika yang memulai memicu melakukan perlawanan terhadap petugas sipir dan mencoba membakar lapas," kata Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin, Kamis (13/2).
Keempatnya dikenakan Pasal 170 KUHPidana. Mereka disangka melakukan kekerasan terhadap orang dan barang. Dia menjelaskan bahwa kerusuhan di Lapas itu dipicu keempat narapidana yang tidak diterima dihukum disiplin.
"Ada 4 tahanan narkotika diberi sanksi oleh sipir tidak mau, menimbulkan perlawanan dari napi narkotika yang lain, sehingga terjadi kerusuhan dan pembakaran lapas," jelasnya.
Sudah Kondusif
Martuani mengatakan, situasi di Rutan Kelas IIB Kabanjahe sudah kondusif. Sebanyak 410 napi dan tahanan berhasil diamankan dan dievakuasi. 192 di antaranya tinggal di Tanah Karo karena dia masih proses persidangan. Sementara 191 sudah dipindahkan ke Hinai, Binjai, Medan dan Sidikalang.
"Hari ini saya tadi sudah lapor sama bapak gubernur semua sudah kondusif," sebut Martuani.
Seperti diberitakan, kerusuhan disusul kebakaran terjadi di Rutan Kelas IIB Kabanjahe, Jalan Bhayangkara, Kabanjahe, Karo, Sumut, Selasa (12/2). Tidak ada korban jiwa maupun warga binaan yang melarikan diri dalam peristiwa ini.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Diminta Bersihkan Halaman Lapas, Napi Permisan Malah Kabur
Pihak lapas sudah memilih dia sebagai petugas kebersihan karena sudah dinyatakan memenuhi persyaratan yang ditentukan.
Baca SelengkapnyaJadi Tersangka usai Lawan Pencuri, Kini Pengembala Kambing di Serang Menangis Haru Kasusnya Dihentikan
Muhyani tidak pernah terbayang dan sangat terpukul saat harus berurusan dengan hukum.
Baca SelengkapnyaKisah Asep, Terpaksa Berpuasa di Balik Jeruji Besi Jauh dari Keluarga
menjadi salah satu narapidana yang harus menjalani masa tahanan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Garut
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Telah Dinyatakan Punah, Sehelai Rambut ini Ungkap Tabir Keberadaan Harimau Jawa
Sehelai rambut buktikan Harimau Jawa masih ada meski telah dianggap punah puluhan tahun lalu.
Baca SelengkapnyaDagangan Tak Laku Sama Sekali, Pasangan Paruh Baya Ini Menangis Haru saat Ada Pembeli Borong Jualannya
Setiap orang memiliki besaran rezekinya masing-masing.
Baca SelengkapnyaDahsyatnya Kecelakaan Angkot Tabrak Pospol di Jagakarsa: tembok Bolong dan Penumpang Terpental Keluar
Ada seorang wanita yang sedang menyebrang jalan dari barat menuju timur. Sehingga, korban pun tertabrak.
Baca SelengkapnyaKebakaran Ruko di Mampang Prapatan Tewaskan 7 Orang yang Terjebak di Lantai 2, Ada Anak dan Balita
Api dapat dijinakkan oleh petugas sekitar empat jam lebih setelah berkobar sejak pukul 19.30 Wib.
Baca Selengkapnya8 Tanda Munculnya Rasa Kesepian di Dalam Dirimu Tanpa Disadari
Rasa kesepian bisa kita alami secara tiba-tiba, penting untuk mengenalinya secara tepat walau kadang kondisi ini tidak disadari.
Baca SelengkapnyaPN Jaksel Pindahkan Terdakwa Kasus Senjata Api Dito Mahendra ke Rutan Cipinang, Ini Alasannya
Penetapan pemindahan Dito Mahendra dari yang awalnya diajukan ke Lapas Teroris Gunung Sindur, Jawa Barat, ditetapkan dipindah ke Rutan Cipinang.
Baca Selengkapnya