Perangi kejahatan seksual anak, Polri minta orangtua ikut berperan
"Harus dibenahi pola asuh dari keluarga dan lingkungan pendidikan."
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Boy Rafli Amar menilai, tindak kejahatan seksual terhadap anak tidak bisa hanya ditangani oleh penegakan hukum. Dia menilai, pembinaan dari tokoh-tokoh masyarakat khususnya tokoh agama merupakan poin penting dalam memerangi tindak pidana tersebut.
"Kita enggak bisa menggantungkan pada penegakan hukum saja, tapi harus bisa memberikan perlindungan lebih ke anak. Tokoh agama, orangtua harus ikut andil dalam membina warga," kata Boy di sebuah diskusi di Jakarta, Jumat (27/5).
"Nilai-nilai agama harus diperkuat. Kami ingin anak-anak dari kampung dan desa bisa tersentuh nilai-nilai agamanya. Sehingga diharapkan dia tetap berperilaku yang tidak menyimpang dengan nilai agama," timpalnya.
Sementara, Sekjen KPAI Erlinda mengapresiasi keputusan pemerintah yang mengesahkan Perppu Perlindungan anak. KPAI dan Polri mencatat hampir 50 persen anak-anak di berbagai daerah di Indonesia pernah mengalami kekerasan seksual.
"Kami apresiasi disahkannya perppu tentang perlindungan anak. Tidak hanya data dari KPAI, Polri juga mencatat 50 persen anak tidak hanya mendapat kekerasan biasa, tapi mengalami kekerasan seksual," ungkapnya.
Oleh sebab itu, Erlinda sepakat dengan Boy. Bukan hanya pemerintah semua pihak termasuk orangtua juga harus ikut bagian memberantas tindak pidana kejahatan terhadap anak tersebut.
"Harus dibenahi pola asuh dari keluarga dan lingkungan pendidikan. Ini peran-peran para stakeholder," pungkas Erlinda.
Baca juga:
Perppu kebiri dipersoalkan, dari HAM hingga efek jeranya
PKB akan perjuangkan Perppu Perlindungan Anak diterima di paripurna
Cerita Mensos Khofifah dipanggil 'ibu kebiri' di bandara
Ini kata Mensos Khofifah soal hukuman kebiri dituding melanggar HAM
Mensos Khofifah: Kejahatan seksual sudah menjadi bencana!
Ini penjelasan pemerintah soal hukuman kebiri bagi penjahat seksual
Hukuman rajam dinilai lebih tepat untuk pelaku kekerasan seksual