Pengunjung sampai desak-desakan ingin nonton sidang Ahok
Pengunjung sampai desak-desakan ingin nonton sidang Ahok. Sempat terlihat seorang pria diamankan polisi karena melakukan penarikan di depan gerbang pintu masuk pengadilan padahal sudah diingatkan untuk tidak masuk ke ruang sidang karena sudah penuh.
Tersangka kasus dugaan penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama menjalani sidang pertamanya di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jalan Gadjah Mada, Jakarta Pusat. Masyarakat berbondong-bondong ingin menyaksikan secara langsung sidang tersebut.
Tingginya animo masyarakat terhadap sidang ini, ternyata tidak mampu diakomodir oleh Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Sebab ruang sidang yang digunakan hanya mampu menampung 80 orang, di mana terdiri atas 20 kursi, masing-masing bisa digunakan empat orang.
Namun masyarakat seakan tidak peduli. Mereka yang mengenakan kemeja putih dan bawahan hitam masuk saat Basuki atau akrab disapa Ahok tiba di lokasi pengadilan. Beberapa di antara mereka berhasil masuk, namun sebagian harus tertahan di luar.
Alhasil, dorong mendorong dan tarik menarik terjadi di depan gerbang bekas Pengadilan Negeri Jakarta Pusat itu
"Aduh sakit," jerit seorang perempuan di depan pintu masuk pengadilan, Selasa (13/12).
Polisi yang bertugas coba mengingatkan pada pengunjung yang tidak bisa masuk untuk menyaksikan sidang perdana dari luar.
"Perlu kami sampaikan ruangan sidang hanya mampu menampung 80 orang, mohon maaf masyarakat yang akan menghadiri sidang hari ini untuk tidak memaksakan kehendak memasuki ruangan persidangan. Kami imbau masyarakat menghadiri sidang hari ini, dan mengikuti aturan yang ada," kata petugas dengan pengeras suara.
Sempat terlihat seorang pria diamankan polisi karena melakukan penarikan di depan gerbang pintu masuk pengadilan padahal sudah diingatkan untuk tidak masuk ke ruang sidang karena sudah penuh.
Salah seorang petugas yang melakukan pengamanan mengatakan pria bernama Achmad Taufik (29) warga Pulau Gadung, Jakarta Timur RT 01/RW 08 ini menarik orang saat berebut masuk ruang pengadilan. Ini terjadi lantaran memang terbatasnya ruangan bagi orang yang ingin menyaksikan langsung.
"Dia tadi narik-narik yang tadi mau masuk," kata petugas yang tidak ingin disebutkan namanya itu.
Rekan Achmad, Johan (59) mengatakan, aksi penarik tersebut karena tidak disengaja. Mengingat sempitnya pintu masuk yang dibuka oleh petugas pengamanan membuat rekannya menarik.
"Dia ditarik, cuma sempit, istilahnya enggak bolehlah ya se-bangsa Tanah Air," tutup warga Tanjung Priok itu.
Baca juga:
Tak bisa masuk ruang sidang, massa orasi minta Ahok ditahan
Ini nota pembelaan lengkap Ahok yang dibacakan sambil menangis
Kuasa hukum sebut penetapan Ahok jadi tersangka langgar HAM & hukum
Bantah nistakan agama, Ahok beberkan kebijakan pro umat muslim
Baca pembelaan, Ahok kutip bukunya 'berlindung di balik ayat suci'
Ahok sebut surah Al Maidah dipakai lawan politik menyerangnya
Kuasa hukum sebut kasus Ahok merupakan pengadilan oleh massa