Tak bisa masuk ruang sidang, massa orasi minta Ahok ditahan
Merdeka.com - Terdakwa Basuki Tjahaja Purnama saat ini tengah menjalani sidang perdana dugaan perkara penistaan agama di Pengadilan Negeri Jakarta Utara lama, Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat, Selasa (13/12).
Saat sidang berlangsung sejumlah massa aksi dari Persaudaraan Muslim Indonesia (Parmusi) meneriakkan untuk menahan terdakwa Basuki alias Ahok.
"Tangkap, tangkap si Ahok, Tangkap si Ahok sekarang juga, Takbir, Allahu Akbar!" teriak massa aksi.
Tak hanya itu salah satu orator bernama Febri menyatakan kekecewaanya akibat tak diperbolehkan masuk ke ruang sidang lantaran terbatasnya kapasitas ruangan.
"Ada diskriminasi dalam persidangan ini, harusnya terlapor dan pelapor ada di ruangan sidang, kami sesalkan pada persidangan ini," kata Febri dengan pengeras suara di depan Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa (13/12).
Febri juga mengatakan Kepala Pengadilan Negeri Jakarta Utara dan Kapolres Jakarta Pusat untuk bertanggung jawab, akibat pihaknya sebagai pelapor tak diperbolehkan masuk ke ruang sidang.
"Kami minta ketua PN Jakarta Utara dan Kapolres Jakarta Pusat untuk bertanggung jawab, kita sabar, kita lawan kesewenangan ini. 16 terlapor tak bisa masuk, kami diantaranya" tambah Febri.
Hingga saat ini, para massa aksi secara bergantian mengungkapkan pidatonya. Dalam orasinya mereka meminta terdakwa Ahok untuk segera ditangkap dan ditahan.
"Kami sangat mengimbau demi tegaknya hukum tangkap Ahok, tahan Ahok hari ini juga," tegas Febri.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya