LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Pengamat sebut aturan izin penyadapan bikin target KPK lari duluan

Diketahui empat poin dalam revisi UU KPK salah satunya soal penyadapan.

2016-02-13 18:34:17
Revisi UU KPK
Advertisement

Rencana Pemerintah dan DPR merevisi Undang-undang Nomor 30 Tahun 2002, tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ditolak banyak pihak. Hal itu karena dianggap akan melemahkan KPK.

Praktisi hukum, Refli Harun mengatakan, upaya pelemahan tersebut terlihat soal penyadapan yang memiliki dewan pengawas. Nantinya, ketika KPK akan melakukan penyadapan harus seizin dewan pengawas tersebut.

"Hal yang paling nyata adalah soal penyadapan. Penyadapan itu saya katakan champion KPK, mahkota KPK, tanpa penyadapan KPK tidak bisa apa-apa," kata Refli, usai diskusi di Gado-gado Boplo Menteng Jakarta Pusat, Sabtu (13/2).

Menurut Refli, kalau penyadapan harus izin terlebih dulu tidak menutup kemungkinan akan bocor kepada target. Sebab dia menilai birokrasi di Indonesia masih penuh dengan praktik KKN.

"Karena kita tahu dalam sebuah birokrasi kita itu yang masih penuh dengan praktik-praktik KKN. Saya menganggap izin itu justru akan menyebabkan mereka yang disadap itu sudah lari duluan," ujarnya.

Dia juga berharap KPK tetap menjadi lembaga yang kuat dan terpecaya tanpa adanya melindungi pihak-pihak tertentu. "Mudah-mudahan KPK yang saat ini adalah KPK yang juga sama kuat dan Istiqomah dengan KPK-KPK sebelumnya. Dan tidak memiliki agenda untuk melindungi institusi-institusi tertentu," pungkasnya.

Diketahui, empat poin dalam revisi UU KPK yaitu mengatur penyadapan harus seizin pengadilan. Dibentuknya dewan Pengawas KPK. Pengangkatan penyidik independen. Diberikannya KPK menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyelidikan (SP3) apabila bukti dirasa tidak cukup.

Baca juga:
Ada langkah lain benahi KPK selain revisi UU
Demokrat: Tunjukkan kalau pemerintah punya draf yang memperkuat KPK
Revisi UU KPK berpotensi untuk penyalahgunaan wewenang
JK dan Luhut kompak dukung aturan penyadapan dan pengawasan KPK
JK: Tak ada yang perlu dikhawatirkan dari revisi UU KPK
Agus Rahardjo setuju revisi UU KPK bila skor IPK Indonesia 50
Tolak revisi UU KPK, Gerindra & Demokrat dinilai cuma cari pamor

(mdk/gil)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.