Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

JK: Tak ada yang perlu dikhawatirkan dari revisi UU KPK

JK: Tak ada yang perlu dikhawatirkan dari revisi UU KPK Jusuf Kalla bersaksi di sidang Jero Wacik. ©2016 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla menilai revisi UU KPK bukanlah hal yang perlu dikhawatirkan. Dia mencontohkan soal adanya Dewan Pengawas KPK, hal itu tak perlu dikhawatirkan karena semua lembaga memiliki pengawas.

"Itukan masalah di DPR (soal pembahasaan revisi UU KPK di paripurna DPR mundur Kamis (18/2). Saya pikir itu bukan hal yang perlu dikhawatirkan benar. Contohnya, pengawasannya. Semua lembaga ada pengawasnya. Kenapa sih khawatir untuk ada pengawasnya? Pertanyaan saya begitu. Toh tidak bisa pengawas itu melihat kebijakan. Tidak ikut dalam katakanlah hari-hari mereka, ngapain khawatir," kata JK di Kantor Wapres, Jakarta, Jumat (12/2).

Demikian juga soal rencana KPK bakal memiliki SP3. JK menilai hal itu yang biasa saja.

"SP3 ya memang namanya manusia biasa. Kalau tidak ada kesalahan kan, pasti tidak ada SP3-nya. Manusia biasa kita semua ini kan dan itu hukum umum begitu. Jadi bukan hal-hal sebenarnya yang menyebabkan KPK mundur," katanya.

"Soal penyadapan. Penyadapan kan nanti, bukan sebelum menyadap baru minta izin. Tidak. Orang keliru bahwa memang konsep awal mengatakan minta izin di apa yang dibicarakan kemudian tidak. Bahwa sistem pengawasan itu harus diawasi oleh pengawas itu supaya berjalan sesuai aturan. Itu saja sebenarnya," katanya.

Menurutnya, tak ada pelemahan KPK dalam revisi UU KPK. JK mengklaim revisi justru akan memperkuat posisi hukum KPK.

"Tidak ada hal menurut saya melemahkan itu. Justru memperkuat posisi hukum juga KPK, supaya ada dasar hukumnya dan masyarakat juga ada dasar hukumnya yang lebih jelas kan," katanya.

Namun saat ditanya wartawan apakah artinya pemerintah mendukung pembentukan Dewan Pengawas DPR, JK tak menjawabnya.

"Inikan belum selesai di DPR," katanya.

Sementara soal maraknya tersangka korupsi belakangan ini yang mempraperadilkan KPK, JK menilai KPK bukanlah lembaga yang bebas dari hukum.

"KPK itu kan bukan lembaga yang bebas dari pada UU itu sendiri. Sebagai lembaga hukum juga harus taat hukum. Namanya ada kemungkinan proses praperadilan harus diikuti, ya tidak soal," katanya.

(mdk/dan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Gubernur Maluku Utara Terjaring OTT, Jokowi Minta Hormati Proses Hukum KPK
Gubernur Maluku Utara Terjaring OTT, Jokowi Minta Hormati Proses Hukum KPK

Jokowi meminta semua pihak menghormati proses hukum di KPK.

Baca Selengkapnya
JK Ungkap Penyebab Pemilu 2024 Diwarnai Protes
JK Ungkap Penyebab Pemilu 2024 Diwarnai Protes

Demokrasi tidak berjalan sesuai yang diharapkan dan didambakan oleh rakyat.

Baca Selengkapnya
OJK Terbitkan Aturan Baru Terkait Pelaporan Kepemilikan Saham
OJK Terbitkan Aturan Baru Terkait Pelaporan Kepemilikan Saham

OJK menyebut ada tiga pihak yang dikenakan kewajiban dalam pelaporan kepemilikan saham atau setiap perubahan kepemilikan saham perusahaan terbuka.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Jokowi Enggan Komentari Pencopotan Firli Bahuri dari Ketua KPK
Jokowi Enggan Komentari Pencopotan Firli Bahuri dari Ketua KPK

Jokowi menyebut, Firli saat ini masih menjalani proses hukum terkait status tersangkanya dalam kasus dugaan pemerasan SYL.

Baca Selengkapnya
JK Nilai Hak Angket Dugaan Kecurangan Pemilu 2024 Cegah Parlemen Jalanan
JK Nilai Hak Angket Dugaan Kecurangan Pemilu 2024 Cegah Parlemen Jalanan

JK kembali mengajak pihak-pihak keberatan dengan hasil Pemilu 2024 menempuh jalur konstitusional.

Baca Selengkapnya
Akui Kepercayaan Terhadap KPK Kurang, Mahfud Ingin Kembalikan UU KPK Lama Jika Terpilih Jadi Wapres
Akui Kepercayaan Terhadap KPK Kurang, Mahfud Ingin Kembalikan UU KPK Lama Jika Terpilih Jadi Wapres

Mahfud menegaskan keberadaan lembaga antirasuah itu masih sangat dibutuhkan untuk memberantas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).

Baca Selengkapnya
KPU Siapkan Tim Hukum untuk Hadapi Gugatan Sengketa Pemilu 2024 di MK
KPU Siapkan Tim Hukum untuk Hadapi Gugatan Sengketa Pemilu 2024 di MK

Proses pendaftaran sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK) akan dilaksanakan dalam jangka waktu 3x24 jam.

Baca Selengkapnya
Janji Cawapres Cak Imin Depan Buruh Akan Revisi UU Omnibus Law
Janji Cawapres Cak Imin Depan Buruh Akan Revisi UU Omnibus Law

Ketua umum PKB ini mengungkap alasan mengapa dulu menyetujui UU Cipta Kerja.

Baca Selengkapnya
OJK Tingkatkan Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah Melalui Pesantren
OJK Tingkatkan Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah Melalui Pesantren

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong peningkatan literasi dan inklusi keuangan syariah.

Baca Selengkapnya