Pengamat: Integrasi Puskesos Posyandu Perkuat Layanan Sosial Desa, Atasi Ego Sektoral
Sosiolog Universitas Terbuka menyambut baik rencana integrasi Puskesos Posyandu di desa/kelurahan. Langkah strategis ini diharapkan memperkuat layanan sosial dan mengatasi ego sektoral yang menghambat.
Jakarta – Rencana Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Sosial (Kemensos) untuk mengintegrasikan layanan Pusat Kesejahteraan Sosial (Puskesos) dengan Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) di tingkat desa/kelurahan mendapat sambutan positif. Inisiatif ini bertujuan menghadirkan layanan sosial yang lebih efisien, terstruktur, dan mudah diakses oleh masyarakat luas.
Sosiolog Universitas Terbuka, Agus Mauluddin, menilai bahwa penyatuan kedua layanan ini merupakan langkah krusial. Integrasi tersebut diharapkan mampu menghilangkan ego sektoral yang selama ini menjadi penghambat utama dalam pembaruan data dan penyediaan layanan sosial.
Langkah strategis ini diproyeksikan tidak hanya mempercepat akses masyarakat terhadap berbagai bantuan sosial, tetapi juga mendukung program-program nasional. Salah satunya adalah program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang sangat bergantung pada data akurat dan jangkauan layanan yang merata di seluruh wilayah.
Pentingnya Integrasi dan Efisiensi Layanan
Agus Mauluddin menegaskan bahwa integrasi Puskesos dan Posyandu sangat strategis untuk meminimalkan ego sektoral yang kerap membuat Puskesos tidak berjalan optimal. Hasil penelitian evaluasi program lima tahun terakhir secara konsisten menunjukkan bahwa ego sektoral dan komitmen pimpinan masih menjadi persoalan dalam implementasi kebijakan, khususnya terkait integrasi data.
Oleh karena itu, langkah Kemensos dan Kemendagri untuk menyatukan layanan ini perlu diperkuat di level pelaksanaan agar tujuan dapat tercapai. Penggabungan layanan ini diharapkan dapat mempercepat penyaluran bantuan bagi kelompok rentan, seperti lansia terlantar dan keluarga miskin yang membutuhkan dukungan sosial.
Meskipun demikian, Agus mengingatkan pentingnya efisiensi anggaran dalam proses integrasi ini. Selain itu, integrasi data yang akurat menjadi kunci utama, termasuk data vital mengenai anak-anak, ibu hamil, dan ibu menyusui, guna memastikan bantuan tepat sasaran dan berkelanjutan.
Pemutakhiran Data dan Peran Aktor Lokal
Pemutakhiran data yang berkelanjutan merupakan titik krusial bagi kesuksesan penggabungan Puskesos dan Posyandu. Agus menjelaskan bahwa banyak persoalan hajat hidup masyarakat desa sering luput terselesaikan karena data yang tidak akurat, sehingga program pemerintah tidak menjangkau kelompok rentan.
Selain data, Agus juga menyoroti pentingnya dukungan dari berbagai pihak di tingkat lokal. Peran Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW), Tenaga Pendamping Profesional (TPP) desa/kelurahan, serta tokoh masyarakat dan tokoh agama sangat vital dalam menjalankan layanan terpadu ini secara efektif.
Menurut Agus, banyak persoalan sosial di desa tidak terselesaikan karena data yang tidak akurat dan ketiadaan pendampingan yang memadai. Ia menambahkan, "Di lapangan, aktor informal seperti tokoh agama bisa menjadi jembatan bagi warga yang resistensinya tinggi. Sementara aktor formal seperti RT dan RW, serta TPP berperan menghubungkan warga dengan layanannya."
Komitmen Pemerintah dan Fungsi Posyandu
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan Menteri Sosial Saifullah Yusuf sebelumnya telah berkomitmen untuk mengintegrasikan layanan Puskesos dengan Posyandu. Puskesos selama ini berperan sebagai pintu solusi sosial bagi warga, menangani berbagai masalah mulai dari kesehatan, kemiskinan, hingga administrasi kependudukan.
Namun, operasional Puskesos di banyak daerah sering terhenti karena ketiadaan operator desa yang mengelola dan memperbarui data sosial. Mensos pun meminta dukungan Mendagri agar pemerintah daerah memfasilitasi kebutuhan pengaktifan kembali Puskesos yang ada.
Mendagri Tito Karnavian menjelaskan bahwa Posyandu di tingkat desa sesungguhnya memiliki beragam fungsi, termasuk enam Standar Pelayanan Minimal (SPM) layanan dasar, salah satunya di bidang sosial. Ia menilai integrasi Puskesos ke dalam Posyandu merupakan langkah strategis, mengingat Posyandu telah memiliki regulasi, struktur, dan keberadaan yang merata di seluruh pelosok. Tito pun mendorong agar layanan sosial di Posyandu dapat diperkuat secara signifikan.
Sumber: AntaraNews